15/8/2023 19:05

KPU Dilaporkan Pelanggaran Kode Etik di DKPP

Kuasa Hukum Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, Haykal (kedua kiri) menyerahkan berkas pengaduan kepada Kepada Bagian Pengaduan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Leon (keempat kanan) didampingi mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (ketiga kanan) di Kantor DKPPP, Jakarta, Selasa (15/08/2023). Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengadukan pelanggaran kode etik penyelenggara KPU yang dilakukan Ketua KPU dan Anggota KPU atas tidak  direvisinya aturan penghitungan keterwakilan perempuan 30 persen di tiap dapil seperti diatur di PKPU No 10/2023. MI/Usman Iskandar/pay

Baca Juga