25/7/2023 16:47

Serka Adinda Mayrindra Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Dua terdakwa kasus narkotika Serka Adinda Mayrindra (keempat dari kanan) dan Serma Tarmizi (ketiga dari kiri) seusai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023). Oditur Militer menuntut hukuman seumur hidup untuk Serka Adinda Mayrindra (33) dan hukuman enam tahun penjara untuk Serma Tarmizi (37) serta keduanya dipecat dari anggota TNI AD atas kasus membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia. ANTARA/Jessica Wuysang/gus

Baca Juga