19/5/2023 09:05

Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Mempercepat Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata


Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan melalui Direktorat Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Perjanjian Kerja Bersama dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Desa Wisata, di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta, (Jum’at, 19/05/2023). Dalam pelaksanaan kegiatan ini hadir 84 Kepala Desa sebagai Calon Penerima bantuan Pengembangan Obyek Desa Wisata. Diketahui Program Bantuan Pengembangan Objek Wisata  Tahun 2023 dilaksanakan melalui pembangunan sarana prasarana pada lokasi pengembangan objek wisata, peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dan mendorong optimalisasi sumber daya desa melalui BUMDesa.

Dalam laporannya, Direktur Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan Nursaid,  menjelaskan “bahwa diselenggarakannya kegiatan Perjanjian Kerja Bersama Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengembangan Objek Wisata T.A 2023 ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak, yaitu antara pemerintah sebagai pemberi bantuan dengan lokus penerima bantuan dalam pelaksanaan kegiatan”.

Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, menyampaikan, “Bantuan Pengembangan Objek Wisata Tahun 2023 dilaksanakan di desa wisata, desa dan kawasan perdesaan yang tersebar di wilayah desa prioritas, yakni desa tertinggal, desa berkembang, dan desa maju yang memenuhi kriteria teknis dan aspek legalitas berdasarkan usulan dari daerah, dan diharapkan menjadi desa mandiri di beberapa tahun mendatang”, ujar Sugito.

Sugito juga menambahkan bahwa Inovasi dan kreatifitas terhadap pengembangan desa wisata ini sangatlah penting, untuk itu diharapkan setelah mendapatkan bantuan ini pemabngunan pengembangan Desa Wisata harus menjadi pendongkrak ekonomi lokal.
“Telah kita ketahui bahwa ada 3 yang disampaikan pada Forum ASEAN mengenai keberadaan Desa yakni Satu Desa Satu Produk, Desa Digital dan Desa Wisata, hal ini menjadi geliat yang baik pada Fokus Desa Wisata kita di Wilayah ASEAN”.

Selamat kepada Kepala Desa yang mendapatkan bantuan ini, diharapkan hal ini bisa dilaksanakan dengan baik dan kedepannya bisa membengkitkan ekonomi desa. Sejatinya tidak ada desa yang miskin, tetapi desa yang belum mampu menemukan potensinya, pungkas Sugito.

Ada 5 hal yang diingatkan dalam sambutan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan ini, yakni Pengembangan desa wisata jangan sampai merusak alam dan hayati, Libatkan seluruh elemen masyarakat pada industri Desa Wisata, Membangun jejaring pada pengembangan Desa Wisata, Lakukan Segmentasi pada produk atau ciptakan ciri khas pada Desa Wisata yang dikelola, dan yang terakhir Jangan sampai pengembangan Desa wisata ini merusak Modal Budaya yang sudah ada. MI/Usman Iskandar/pay

Baca Juga