09/5/2023 15:29

Irjen Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menengok ke arah pengunjung sesaat sebelum menjalani sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (09/05/2023). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa karena terbukti melakukan tindak pidana menjual narkotika jenis sabu yang merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. MI/Usman Iskandar/pay

Baca Juga