26/4/2023 17:30

Pembatasan Kendaraan Ganjil Genap Kembali Diterapkan

Kendaraan bermotor melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/4). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan bahwa aturan pembatasan kendaraan ganjil genap di DKI Jakarta diterapkan kembali pasca libur Lebaran 2023 di 26 ruas jalan DKI Jakarta dimulai pada Rabu (26/4/2023). MI/ADAM DWI/Bro

Baca Juga