23/4/2023 08:50

Pemberlakukan Ganjil Genap di Ciawi

Anggota Polres Bogor bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bogor mengarahkan kendaraan yang tidak sesuai aturan untuk memutar balik sesuai dengan no polisi saat diberlakukannya aturan ganjil-genap di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/4/2023). Polisi dan Dishub memberlakukan ganjil-genap ke arah tempat wisata puncak, untuk memecah kemacetan yang kerap terjadi wilayah tersebut. Saat ini pukul 8.30 Jalan Raya Puncak terpantau masih lancar. MI/AGUS MULYAWAN/rdi

Baca Juga