13/4/2023 08:38

KPK Menetapkan dan Menahan 10 Orang Tersangka dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) didampingi Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) menunjukkan barang bukti uang tunai saat rilis kasus dugaan korupsi Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023). KPK menetapkan dan menahan 10 orang tersangka yang terjaring kegiatan tangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur keterta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ sas

Baca Juga