10/3/2023 19:35

Regulasi Penggunaan Air Tanah di Jakarta

Foto udara deretan rumah di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023). Pemprov DKI Jakarta menghimbau warga untuk tidak mengekspoitasi air tanah secara masif karena akan menjadi salah satu penyebab penurunan muka tanah dan mengakibatkan Jakarta semakin berpotensi terendam air laut pada masa yang akan datang. ANTARA/Galih Pradipta/rwa/rdi

Baca Juga