09/3/2023 13:46

FDG Putusan Penundaan Pemilu 2024

Acara Focus Group Discussion (FGD) Pandangan dan Sikap KPU terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (9/3/2023). Yusril menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk menunda sisa tahapan Pemilu 2024 merupakan kesalahan karena bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri untuk memutus sengketa tersebut. MI/USMAN ISKANDAR/rdi

Baca Juga