02/3/2023 22:22

Laporkan Dugaan Persekongkolan Korupsi

Dengan menggunakan kursi roda Petani Kebun Yan Rosa Lubis didampingi pengacaranya, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3/2023), untuk menyampaikan pengaduan dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Kawasan Olah Raga Terpadu Sport Center Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Yan Rosa  mengadukan dugaan korupsi yang dilakukan atas persekongkolan oknum Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II, dimana dalam proses ganti rugi tersebut Yan Rosa hanya menerima jatah atas perhitungan bangunan dan tanaman saja, sementara untuk ganti rugi lahan 30.375 meter persegi atau sebesar Rp.152,9 Milyar diserahkan ke PTPN II yang mengklaim sebagi pemilih tanah. MI / ADAM DWI/Ole

Baca Juga