14/2/2023 11:41

Kuat Ma'ruf Menjalani Sidang Vonis

Sopir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Majelis hakim menyatakan Kuat Ma'ruf terbukti melakukan unsur dengan sengaja bersama-sama merampas nyawa Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim mengungkapkan peran Kuat Ma'ruf adalah bertindak sebagai 'skuad' di Magelang yang sempat diceritakan Yosua ke pacarnya bernama Vera Maretha Simanjuntak. MI / ADAM DWI/sas

Baca Juga