13/2/2023 21:43

Penjagaan Ketat Personel Brimob Saat Vonis Sambo dan Putri

Personel Brimob bersenjata lengkap menjaga pintu ruang sidang saat pembacaan vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim memvonis terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati sementara istrinya Putri Candrawathi diganjar hukuman 20 tahun penjara. MI/USMAN ISKANDAR/gus

Baca Juga