02/2/2023 08:00

Tersangka Pengemplang Pajak Penambahan Nilai

Tersangka pengemplang pajak pertambahan nilai (PPN) yang merupakan mantan Direktur PT EP Hadi Kusumah alias SHK (kanan) berjalan keluar usai pelimpahan dari penyidik Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten ke Kejaksaan di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (1/2/2023). SHK merupakan tersangka tindak pidana penggelapan pajak PPN yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dengan isi yang tidak benar atau tidak lengkap dan merugikan negara sebesar Rp1,7 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Bro

Catatan redaksi:

Berita ini telah diupdate pada Senin (17/4) pukul 15.30WIB atas adanya kekeliruan penulisan nama perusahaan. Dengan ini redaksi meminta maaf kepada PT EMJI Indonesia Prima.

Baca Juga