17/1/2023 14:52

Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J Ferdy Sambo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. ANTARA/Fauzan/gus

Baca Juga