27/12/2022 14:36

Berburu Kembang Api di Pasar Asemka Untuk Malam Tahun Baru

Warga berburu kembang api yang jual dengan kisaran harga dari puluhan ribu rupiah hingga jutaan rupiah berdasarkan ukuran dan jenis kembang api di pasar Asemka, Jakarta Barat, selasa (27/12/2022). Polri memberikan larangan penggunaan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Meski begitu, Masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan bunga api atau kembang api dalam perayaan akhir tahun ini. MI/RAMDANI/gus

Baca Juga