13/12/2022 18:05

Penangkapan WNA Buronan Interpol

Warga negara Slovakia berinisial SD (kanan) dan warga negara Ceko berinisial CS (kedua kiri) yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (13/12/2022). Petugas Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan Polda Bali menangkap dua orang warga negara asing buronan Interpol di Bali itu yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pajak di Ceko. ANTARA/Fikri Yusuf/tom/Ole.

Baca Juga