Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI minggu pertama Januari 2026, pertanyaan mengenai kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji kembali mencuat di kalangan pekerja. Isu pencairan dana sebesar Rp600.000 santer terdengar di media sosial seiring dengan naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok pasca-Tahun Baru.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang beredar. Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Berdasarkan keterangan sumber di lingkungan Kemnaker, skema bantuan sosial untuk pekerja tahun 2026 tidak lagi berfokus pada subsidi tunai langsung (cash transfer) seperti saat pandemi COVID-19 atau kenaikan BBM 2022 lalu. Pemerintah kini menitikberatkan pada program peningkatan kompetensi dan jaminan sosial.
Desakan agar BSU kembali digulirkan bukan tanpa alasan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat, kenaikan Upah Minimum 2026 yang hanya berkisar di satu digit dirasa belum cukup mengejar laju inflasi bahan pangan.
Berikut adalah perbandingan skema bantuan pekerja dari tahun ke tahun:
| Program | Target Sasaran | Nominal/Bentuk | Status 2026 |
|---|---|---|---|
| BSU (Subsidi Gaji) | Pekerja Gaji < Rp3,5 Juta | Rp600.000 (Tunai) | Belum Ada |
| Kartu Prakerja | Pencari Kerja/Buruh | Beasiswa Pelatihan + Insentif | Lanjut |
| JKP (BPJS) | Korban PHK | Uang Tunai + Akses Loker | Lanjut |
Kemnaker juga mengimbau pekerja untuk waspada terhadap tautan (link) pendaftaran BSU palsu yang beredar via WhatsApp. Pengecekan status kepesertaan jaminan sosial yang valid hanya dapat dilakukan melalui:
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui RUU PPRT.
Pengakuan mengejutkan di sidang Tipikor: Bobby akui menerima Rp 58 miliar dari pengurusan K3, digunakan untuk pimpinan hingga membeli 37 kendaraan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
Noel tegas menolak jadi saksi di sidang kasus pemerasan K3 di Tipikor Jakarta. Hanya 6 dari 11 terdakwa yang bersedia bersaksi. Ini fakta lengkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved