Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH melaporkan realisasi subsidi dan kompensasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7%. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta pada Selasa (30/09).
"Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7% dari pagu tersebut,” ungkap Menkeu seperti dikutip dari keterangan resmi.
Menkeu menjelaskan, realisasi subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi Crude Oil Price (ICP) atau harga minyak mentah. Kemudian depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang bersubsidi.
Meski telah dilakukan penyesuaian harga BBM dan tarif listrik sejak 2022, sebagian besar harga jual belum mencapai tingkat keekonomian. Pemerintah tetap memberikan subsidi dan kompensasi untuk menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat, seperti BBM, LPG, listrik, dan pupuk.
Misalnya, untuk Pertalite, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter dari harga ekonomian Rp11.700 per liter, sehingga APBN harus menanggung Rp1.700 per liter atau 15% melalui kompensasi.
Untuk solar, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian sebesar Rp11.950 per liter, sehingga APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43%. Untuk LPG 3 kg, subsidi mencapai 70% dari harga keekonomian.
“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” kata Menkeu.
Data juga menunjukkan adanya peningkatan konsumsi berbagai barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM tumbuh sekitar 3,5%, LPG 3 kg tumbuh 3,6%, pelanggan listrik bersubsidi tumbuh 3,8%, dan pupuk mengalami peningkatan sebesar 12,1%.
“Ini peningkatan terbesar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” pungkas Menkeu. (Ifa/I-1)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan subsidi energi berpotensi membengkak hingga Rp100 triliun seiring kenaikan harga minyak dunia.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Mengapa polemik LPDP memicu kemarahan publik? Simak fakta terbaru soal 44 alumni wanprestasi, sanksi pengembalian dana, hingga kritik tajam Menkeu.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar keekonomian harga gas yang diproduksi Inpex di Blok Masela tetap kompetitif.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk mengelola ekonomi secara pruden dengan mengusung kebijakan yang pro-pertumbuhan dan pro-rakyat. T
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved