Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR RI mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik tambang ilegal, termasuk jika melibatkan kalangan jenderal.
Hal tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat pidato kenegaraan 15 Agustus lalu bahwa Kepala Negara ingin menertibkan tambang ilegal. Prabowo menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun.
Untuk itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolda, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum), serta kementerian teknis, khususnya Kementerian ESDM untuk memastikan kebijakan Presiden dijalankan.
“Dirgakkum akan kita panggil untuk memastikan perintah Pak Prabowo itu dilaksanakan. Siapa pun pelaku tambang ilegal, apa pun latar belakangnya baik masih aktif maupun sudah pensiun harus ditindak tegas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan yang dikutip, Senin (25/8).
Ia menilai, seluruh perusahaan tambang ilegal di Indonesia harus ditertibkan demi mengembalikan kerugian negara yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Menurutnya, langkah ini sangat penting karena pemerintah membutuhkan anggaran besar untuk mendanai program-program prioritas kerakyatan Presiden Prabowo.
“Program kerakyatannya Pak Prabowo itu kan high cost semua. Ada Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Food Estate, dan lain-lain. Jadi, tambang ilegal ini harus diberantas agar penerimaan negara bisa optimal,” jelas legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya pada Selasa malam (19/8) Presiden Prabowo Subianto secara mendadak memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan beberapa kepala lembaga ke kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung secara tertutup selama lebih dari empat jam itu membahas persoalan penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.
“Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari 4 jam tersebut Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal,” ungkap Seskab Teddy.
Teddy menyebut arah pembahasan di Hambalang tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan. Saat itu, Presiden Prabowo menekankan komitmennya untuk menindak siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang status maupun kekuatan ekonomi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran penting pemerintahan dan aparat penegak hukum, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Selain para menteri, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. (H-2)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Kejagung juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut, termasuk penyelenggara negara.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kompleksitasnya persoalan tambang di Jawa Barat. Tidak hanya yang ilegal, menurutnya yang legal pun tidak luput dari berbagai masalah.
Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek tiga lokasi pengolahan dan penyimpanan pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menghentikan sementara aktivitas penambangan batuan di kawasan Nagari Pasie Nan Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman.
TIDAK hanya merusak bantaran sungai dan hutan lindung, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) juga mengancam destinasi wisata di Jambi.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penambangan batu bara tanpa izin yang dioperasikan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Aset milik Pendiri PT AKT Samin Tan (ST) bakal disita.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengumumkan adanya penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
PENGAMAT intelijen Sri Rajasa, mengatakan penyidik harus transparan mengungkap siapa saja pihak negara yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran pertambangan yang melibatkan Samin Tan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved