Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK hanya merusak bantaran sungai dan hutan lindung, maraknya aktivitas penambangan emas ilegal atau Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) juga mengancam destinasi wisata di Jambi.
Salah satu daerah kunjungan wisata (destinasi) wisata yang terancam, yakni Taman Rivera (Rivera Park), objek wisata andalan Kabupaten Tebo yang berada di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang.
Objek wisata kreasi anak-anak muda peduli lingkungan, yang pernah meraih juara nasional Anugerah Pesona Indonesia (API) Tahun 2021 silam, kelestarian lingkungannya kian terancam oleh aktivitas PETI.
"Jelas merusak. Lahan dan aliran anak sungai di sekeliling Rivera Park banyak aktivitas penambangan emas menggunakan dompeng. Kami berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum peduli dan segera mengambil tindakan hukum tegas,” ujar Anshari, pegiat lingkungan sekaligus pengelola Rivera Park kepada Media Indonesia, Selasa (14/4).
Anshari menyebutkan, aktivitas penambangan emas ilegal di sekitar Rivera Park Februari 2026 lalu pernah ditertibkan aparat kepolisian. Namun, entah dengan keberanian apa, aktivitas ilegal tersebut kembali muncul semenjak hari Minggu (5/4) lalu hingga sekarang.
“Tenda-tenda penambang dan peralatan dompeng bermunculan di sekitar Rivera Park. Suara mesin dompengnya, terasa sangat mengganggu para pengunjung yang ramai hari Minggu itu,” beber Anshari.
Untuk diketahui, Rivera Park dibangun Anshari bersama generasi muda peduli lingkungan awal tahun 2019. Objek wisata yang terintegrasi secara ekonomi dan pelestarian lingkungan tersebut asalnya dibangun di atas lahan yang sudah rusak dan centang-perenang akibat penambangan emas ilegal.
“Rivera Park tidak hanya cerminan keinginan segelintir orang, tapi jugagambaran harapan hidup masa depan yang lebih maju secara ekonomi dan berkelanjutan. Pembangunan ekonomi tanpa mengancam tanah dan air sumber hidup utama di pedesaan,” kata Anshari.
Pascapembangunan, Rivera Park, berhasil menjadi magnet bagi banyak orang untuk berkunjung. Mulai dari masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah masyarakat lapisan atas, para peneliti lingkungan, pelajar, dan berbagai komunitas, baik dari dalam dan luar daerah Jambi.
Anshari menegaskan, ia bersama teman-temanya akan terus mempertahankan keasrian alam di kawasan Rivera Park, bahkan terus untuk mengembangkannya. Menurutnya, aktivitas dompeng dan kegiatan-kegiatan yang merusak lainnya bukan hanya tantangan bagi pihak manajemen Rivera Park saja, tapi tantangan dan ujian bagi keseriusan visi pembangunan hijau pemerintah dan kepolisian di Jambi, khususnya di Kabupaten Tebo.(SL/E-4)
SEORANG sopir inisial MI ditangkap saat membawa biosolar untuk mendukung aktivitas tambang emas ilegal atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Riau.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah membongkar praktik tambang emas ilegal di Banyumas dan menetapkan tiga tersangka.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindaklanjuti data Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Puluhan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Polisi Militer, dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Bungo, saat turun ke lapangan, dibagi dalam dua tim saat penindakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved