Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEKAYAAN Intelektual (KI) terbukti menjadi motor penting pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal KI Kementerian Hukum, Razilu, saat memaparkan IP Outlook 2025 dalam forum IPXpose Indonesia 2025 di SMESCO Jakarta, Rabu (13/8).
“KI berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Investasi global pada aset tak berwujud, termasuk KI, merek, dan riset, melonjak menjadi 13,6% pada 2024, sementara investasi aset fisik turun ke 11%. Peluang ini, menurut Razilu, harus dimanfaatkan Indonesia untuk menjadikan KI penggerak ekonomi nasional.
Dalam satu dekade terakhir, permohonan KI di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun, didorong digitalisasi layanan DJKI dan kebijakan strategis.
Menariknya, setelah sembilan tahun didominasi merek, pada 2024 hak cipta untuk pertama kalinya mengambil porsi terbesar, lebih dari 50% total permohonan.
Indikasi Geografis juga mencatat lonjakan: dari 20 permohonan pada 2015 menjadi 61 pada 2024, 96% di antaranya dari dalam negeri. Indonesia kini berada di peringkat kedua ASEAN, naik dari posisi ketiga pada 2019.
Paten dalam negeri pun meningkat, terutama di sektor kimia pangan dan farmasi, sejalan dengan pertumbuhan industri farmasi 9,61% pada 2020. Desain industri tumbuh dua kali lipat dalam 10 tahun, dengan 68,78% berasal dari dalam negeri. Pada 2023, pertumbuhan desain industri Indonesia mencapai 37,3%, tertinggi di dunia, dan menduduki peringkat 20 global.
Meski positif, ekosistem KI menghadapi tantangan: 265 kasus pelanggaran KI dalam lima tahun terakhir, maraknya pembajakan dan pemalsuan di era digital, serta absennya aturan jelas terkait karya yang dihasilkan kecerdasan buatan (AI).
“Kami tengah mengkaji revisi regulasi dan memperkuat penegakan hukum di era AI,” kata Razilu.
Deputi Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati, menekankan perlunya menyeimbangkan pencatatan KI dengan komersialisasi. Penguatan ekosistem KI menjadi bagian RPJMN 2025-2029 dan visi Indonesia Emas 2045, memerlukan integrasi lintas sektor, insentif komersialisasi, dan pengukuran dampak ekonomi.
Acara ditutup dengan peluncuran buku Satu Dekade Kekayaan Intelektual dalam Angka berisi data KI Indonesia 2015–2024, sebagai rujukan kebijakan dan penelitian. (Z-10)
Menkeu Purbaya tegaskan ekonomi Indonesia masuk “survival mode”. Tak ada ruang kesalahan, pajak dan program akan diawasi ketat demi cegah krisis.
PEREKONOMIAN Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2025 tumbuh 5,14% (year-on-year), melampaui rata-rata nasional sebesar 5,1%.
Pemerintah optimistis target investasi Rp2.041 triliun di 2026 tercapai. Realisasi awal tahun sudah Rp498,8 triliun, didorong minat kuat investor global.
Bank Indonesia menahan suku bunga di 4,75% dan memperkuat intervensi pasar demi menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian global dan tekanan ekonomi dunia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah saat ini menjalankan strategi ekonomi dalam “mode bertahan (survival mode) di tengah ketidakpastian global.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa proyeksikan ekonomi RI tumbuh hingga 6% di 2026 saat IMF-World Bank Meeting. Simak strategi hadapi guncangan global.
DJKI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia akan menggelar Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 melalui kegiatan Car Free Day, Minggu (26/4).
ASEAN IP Office Leaders Retreat 2026 digelar di Bali, membahas implementasi Rencana Aksi KI ASEAN 2026–2030 dan penguatan kolaborasi inovasi kawasan
Upaya memperkuat pelindungan aset kekayaan intelektual (KI) di Pulau Dewata kian menunjukkan hasil yang signifikan.
Dirjen KI (DJKI) Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
DJKI meluncurkan POP Merek, inovasi layanan otomatis yang memangkas proses perpanjangan merek hingga hanya 10 menit demi kepastian hukum pemilik usaha.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved