Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyampaikan beberapa rekomendasi untuk menjaga kondusivitas pinjaman daring (Pindar).
"Pertama, mendorong regulasi manfaat ekonomi yang tepat bagi lender dan borower untuk memastikan kepastian dan stabilitas ekosistem pinjaman daring," kata Huda di Kantor Celios, Senin (11/8).
Kedua, Huda meminta agar pemerintah untuk mengawasi pindar ilegal melalui kelompok kerja (pokja). Ketiga, pemerintah juga harus menyusun strategi pencegahan untuk praktik fraud atau gagal bayar.
"Jadi banyak sekali gagal-gagal bayar ini yang mengajak orang lain untuk gagal bayar juga. Jadi kita harap dari Komdigi maupun dari OJK juga menyisir konten, menindak pindar ilegal dan sebagainya untuk bisa mengatasi mengenai praktik gagal bayar," bebernya.
Selanjutnya, Huda juga meminta pemerintah agar mengimplementasikan credit scoring yang prudent dengan kualitas data yang baik sehingga bisa menandakan validasi kredit seseorang dengan lebih baik.
"Yang kelima meningkatkan literasi keuangan dengan cara yang selalu kita sampaikan adalah kolaborasi kampanye, memasukkan itu di kurikulum dan sebagainya yang pada saat ini memang masih sulit untuk dilakukan. Tapi kita selalu dorong bahwa literasi keuangan itu bukan hanya masalah di OJK, Komdigi, tapi juga di lintas sektor termasuk juga sektor di pendidikan," pungkasnya. (E-3)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved