Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan regulasi baru yang akan menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penjualan barang oleh merchant dalam sistem Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Merespons hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan menyampaikan bahwa pihaknya akan patuh dan menjalankan kebijakan apa pun dari pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari komitmen kami sebagai pelaku industri e-commerce dalam mendukung ekosistem yang sehat dan berkelanjutan," ujar Budi saat dihubungi, Jumat (27/6).
Meski saat ini aturan resmi tersebut belum diterbitkan, pihaknya memahami bahwa wacana ini sudah mulai disosialisasikan secara terbatas oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada beberapa marketplace sebagai bagian dari proses persiapan implementasi.
"Jika nantinya platform memang ditunjuk sebagai pemotong pajak untuk penjual orang pribadi dengan omzet tertentu, tentu implementasinya akan berdampak langsung pada jutaan seller, khususnya pelaku UMKM digital. Karena itu, penting bagi kami sebagai ekosistem untuk memastikan kesiapan sistem, dukungan teknis, serta komunikasi yang memadai kepada para seller," tuturnya.
Dirinya menegaskan bahwa idEA siap bekerja sama dengan DJP dalam mendukung kebijakan perpajakan yang adil dan transparan, serta mendorong kepatuhan nasional tanpa menghambat ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.
"Dari sisi asosiasi, idEA mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan para pelaku UMKM, kesiapan infrastruktur baik di sisi platform maupun pemerintah, serta pentingnya sosialisasi yang luas dan komprehensif kepada masyarakat. Kami percaya bahwa keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada pendekatan yang kolaboratif, terencana, dan inklusif agar tidak menimbulkan disrupsi pada pertumbuhan ekosistem digital nasional," pungkasnya. (Fal/M-3)
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
DIREKTORAT Jenderal Pajak memastikan wajib pajak orang pribadi yang terlambat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan hingga akhir April 2026 tak kena sanksi denda
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak tunduk pada tekanan pihak luar.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan melakukan rotasi besar-besaran terhadap ribuan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada awal tahun anggaran 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum pegawai pajak yang menyalahgunakan jabatan dengan mengandalkan backing
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved