Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Program 3 juta rumah yang diinisiasi pemerintah mendapat dukungan penuh dari OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memastikan likuiditas perbankan tetap kuat untuk mengantisipasi kebutuhan pembiayaan yang besar.
OJK mencatat bahwa per November 2024, indikator likuiditas perbankan menunjukkan posisi yang solid. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 112,94%, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,57%, dan liquidity coverage ratio (LCR) berada di angka 213,07%. Sementara itu, loan to deposit ratio (LDR) tercatat pada level 87,34%.
"Kondisi likuiditas perbankan hingga November 2024 masih sangat ample. Likuiditas yang memadai ini mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit untuk mendukung program 3 juta rumah," ujar Dian dalam konferensi pers daring yang digelar OJK pada Selasa (14/1).
Dian menjelaskan bahwa OJK bersama dengan para pemangku kepentingan sedang membahas strategi untuk mendukung pendanaan program ini. Salah satunya adalah melalui penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal, yang diharapkan dapat memperluas akses pendanaan.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai program pemerintah yang mendorong daya beli masyarakat, ditambah bauran kebijakan yang efektif, akan menjadi pendorong signifikan bagi perbankan untuk meningkatkan ekspansi kredit.
"Ini termasuk dalam mendorong pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke depan," tambahnya.
Dian memaparkan bahwa kualitas KPR dapat dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.40/POJK.03/2019. Dalam peraturan ini, penilaian aset produktif untuk debitur dengan plafon hingga Rp5 miliar dapat didasarkan hanya pada ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga.
Perlakuan ini dinilai lebih fleksibel dibandingkan kredit lain yang menggunakan tiga pilar penilaian: prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar.
"OJK senantiasa mendorong perbankan untuk tetap optimal dalam menjalankan perannya sebagai agen pembangunan nasional," kata Dian.
Program penyediaan 3 juta rumah ini secara khusus menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Targetnya adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp8 juta per bulan untuk pembiayaan KPR rumah tapak dan rumah susun, dengan jangka waktu pembayaran hingga 20 tahun.
Dengan dukungan likuiditas perbankan yang memadai dan sinergi antar-pemangku kepentingan, OJK optimistis bahwa program pembangunan 3 juta rumah dapat segera terealisasi. (Z-10)
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Pencanangan Pembangunan Rusun Terintegrasi dengan Stasiun Manggarai
Renovation Expo hadir sebagai solusi karena masyarakat bisa melihat dan membandingkan bahan material, bahkan furnitur untuk rumah, dengan harga yang lebih terjangkau.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama tiga menteri pusat mempercepat Program Rumah Layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sorotan Utama dalam pertemuan itu ialah peran perumahan sebagai motor pertumbuhan ekonomi menuju target 8%
sebanyak 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved