Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex tidak tergesa-gesa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif kepada karyawannya pasca diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang.
Selain Sritex, tiga entitas anak yang mendukung bisnisnya yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandiri Jaya juga dinyatakan pailit oleh pengadilan tersebut.
"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari Mahkamah Agung," jelas Indah dalam keterangannya, Kamis (24/10).
Selain itu, Kemnaker juga meminta kepada perusahaan raksasa tekstil itu dan anak-anak perusahaan untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah. Kemudian,
Semua pihak, lanjutnya, baik manajemen dan serikat pekerja Sritex diminta untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan.
"Serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif," pungkas Indah.
Keputusan pailit Sritex tertuang dalam Putusan PN Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg, ditetapkan pada Senin (21/10) lalu di ruang sidang R.H. Purwoto Suhadi Gandasubrata.
"Menyatakan PT SRI Rejeki Isman Tbk pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi keputusan tersebut dilansir laman resmi PN Semarang, Kamis (24/10).
Penetapan pailit Sritex diputuskan setelah pengadilan mengabulkan permohonan salah satu kreditur Sritex yakni PT Indo Bharat Rayon, yang meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Dalam amar putusan PN Semarang itu disebutkan bahwa termohon yaitu Sritex dianggap abai dalam memenuhi kewajiban kepada pemohon.
Pengadilan pun menyatakan batal Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
"PT Sri Rejeki Isman Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022," bunyi putusan tersebut. (Ins/M-4)
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Muhammad Suryo sempat mengalami kecelakaan kritis di Kulon Progo pada Minggu (1/3). Meski ia berhasil selamat, sang istri, Anis Syarifah, meninggal dunia dalam peristiwa tragis tersebut.
Para peserta mudik ini merupakan bagian dari sekitar 1.200 karyawan yang bekerja di bawah Wong Hang Group.
Melalui platform seperti YouTube dan Instagram, Endar Yuliwanto tidak hanya membagikan rutinitas harian seorang pegawai, tetapi juga membedah perspektif mendalam mengenai kewirausahaan.
Di sebagian besar perusahaan kini memiliki setidaknya tiga hingga empat generasi yang berinteraksi setiap hari.
Acara tahunan yang dihadiri khusus management ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penghargaan atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka.
Ia juga menekankan bahwa Menaker Prof. Yassierli sudah sejak awal dilantik memiliki semangat yang besar untuk melahirkan UU Ketenagakerjaan.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan pidana terhadap Suhartono berupa pidana penjara selama 4 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 80 hari.
Ia menjelaskan bahwa konsep decent work for domestic worker menjadi landasan utama dalam kebijakan ini.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersikap tegas terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja sektor swasta.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Noel akan mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam kasus ini. Persidangan digelar terbuka untuk umum di Ruang Soebekti 2.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved