Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences, Vienna (BOKU), Austria, Rabu (24/7).
Alat ini berfungsi untuk menganalisis kualitas tanah dan kandungan gizi dalam produk pangan.
Perwakilan Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana Sumiyati menyampaikan, keberadaan spectrometer diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas penelitian dan pengembangan teknologi di bidang pertanian.
Baca juga : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil dari Malaysia
Hibah alat ini merupakan salah satu implementasi dari kerja sama antara Universitas Udayana dengan Goku University, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.
"Hibah ini merupakan bagian dari kerja sama internasional yang didukung oleh ASEAN untuk memperkuat fasilitas penelitian di Indonesia," ungkap Sumiyati dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Kelancaran importasi barang hibah ini tidak lepas dari asistensi dan pelayanan impor yang diberikan Bea Cukai Ngurah Rai.
Baca juga : Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras llegal Senilai Rp165 Miliar
Importasi ini mendapatkan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan.
"Kami dari Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai Ngurah Rai atas asistensi yang telah diberikan terkait kegiatan importasi barang hibah dari luar negeri ini," ujar Sumiyati.
Untuk mendapatkan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan cukai atas importasi barang-barang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) atau Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC).
Baca juga : Bea Cukai dan Singapore Police Coast Guard Gelar Pertemuan Bilateral di Labuan Bajo, Apa Saja yang Dibahas?
Permohonan tersebut harus disertai dengan surat rekomendasi dan dokumen perolehan barang.
Surat rekomendasi berasal dari pimpinan perguruan tinggi atau pejabat eselon II yang ditunjuk, sementara dokumen perolehan barang meliputi gift certificate, surat perjanjian kerja sama, atau dokumen pembelian jika barang tersebut dibeli.
Jika permohonan disetujui, Kepala KPU BC atau Kepala KPPBC akan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pembebasan bea masuk dan cukai.
Baca juga : Perluasan Cukai Tunjukkan Pemerintah Alami Tekanan Fiskal
Jangka waktu pengimporan barang yang diberikan pembebasan ini adalah maksimal satu tahun, terhitung sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Sunaryo, berharap fasilitas yang diberikan dapat bermanfaat bagi Universitas Udayana.
"Kami berharap fasilitas yang diberikan akan membawa manfaat besar bagi Universitas Udayana dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta penelitian di bidang pertanian. Hal ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi lintas sektoral dapat mendorong kemajuan pendidikan dan penelitian di Indonesia," ujar Sunaryo. #MIA (Adv/Z-10)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
KKN LIK ini diikuti 488 mahasiswa yang berasal dari 13 fakultas yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 Juli sampai 26 Agustus 2024, yang tersebar di 6 kabupaten dan 30 desa.
Kontrol kualitas bahan baku dan produk herbal merupakan suatu titik kritis dalam rangka menyediakan produk herbal yang berkhasiat dan aman
Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali Prof. I Nyoman Gede Antara (INGA) resmi ditahan oleh Kejaksaan Bali. Selain rektor, masih ada tiga pejabat lain Unud yang juga resmi ditahan sejak Senin.
Kelompok PAU Petrol yang berasal dari mahasiswa Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Katolik Parahyangan menyandang juara 1 kompetisi.
Ketua Forum Rektor Indonesia Mohammad Nasih mengungkapkan, kasus suap-menyuap yang terjadi di perguruan tinggi negeri tidak ada hubungannya dengan jalur masuk mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved