Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan lembaganya bakal mengembalikan izin usaha pertambahan (IUP). Pengembalian izin itu bakal dilakukan dengan syarat gagal memberikan dampak positif.
"Apabila kita pada akhirnya menemukan bahwa pengelolaan tambang itu lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya, Muhammadiyah juga secara gentleman akan bertanggungjawab mengembalikan IUP itu mana kala IUP itu sudah diberikan kepada Muhammadiyah," kata Haedar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta pada Minggu, 28 Juli 2024.
Haedar mengatakan Muhammadiyah menerima tawaran mengelola tambang dari pemerintah dengan pertimbangan pokok ingin mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi orang banyak lewat usaha tambang dan usaha-usaha lain. Meskipun, ia menyadari pertambangan merupakan salah satu jenis usaha yang memiliki persoalan, seperti lingkungan, sosial dan problem lainnya.
Baca juga : Muhammadiyah Resmi Nyatakan Bakal Kelola Tambang
"Niscaya harus kita kaji sampai kita ada kesimpulan bahwa usaha tambang itu adalah usaha yang punya peluang untuk dikembangkan bagi kesejahteraan orang banyak dan seminimal mungkin dapat mencegah kerusakan lingkungan," kata dia.
Haedar mengatakan Muhammadiyah dalam pengelolaan tambang bakal memaksimalkan para kader maupun praktisi pertambangan. Menurut dia, banyak kader hingga ahli pertambangan yang bernaung di perguruan tinggi yang Muhammadiyah kelola.
Ia juga mengklaim Muhammadiyah memiliki pengalaman merintis berbagai jenis usaha berorientasi bisnis dan amal. Menurut dia, tindakan yang Muhammadiyah lakukan akan berkolaborasi sehingga bisa berkontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.
"Jadi ini poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini," ujarnya.
(Z-9)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) menegaskan sikap KWI tetap tegas menolak tawaran mengelola tambang atau izin usaha pertambangan (IUP).
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
MESKI dihujani pro dan kontra terkait keputusan untuk menerima tawaran izin tambang, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengelola dengan amanah dengan ahli serta tidak akan nekat.
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
Fraksi PKS terkejut atas keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang akhirnya menyetujui mengambil izin konsesi pertambangan yang diberikan pemerintahan Joko Widodo.
Sementara terkait Muhammadiyah, kata Bahlil, dirinya memberi penjelasan secara resmi di Kantor DPP Muhammadiyah. Hal itulah yang kemudian membuat Muhammadiyah memutuskan ikut mengajukan
Sekjen PAN Eddy Soeparno berharap Muhammadiyah apat memberikan manfaat kepada umat dalam mengelola tambang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved