Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi besar-besaran terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah, terutama yang berada di kawasan hutan lindung. Instruksi ini disampaikan saat ia memberikan taklimat dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).
Prabowo mengaku menerima laporan adanya ratusan izin tambang yang tidak jelas statusnya. Ia kemudian langsung mengecek ke kementerian terkait, termasuk sektor kehutanan.
"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP-IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan. Saya cek Menteri Kehutanan, saya cek oh Alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga dia. Dia belum kasih, dia belum kasih izin potong kayu," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Prabowo meminta evaluasi dilakukan secara cepat dan tegas. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk toleransi terhadap izin yang tidak sesuai aturan.
"Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM, segera evaluasi ya. Kalau enggak jelas cabut semua itu IUP ya, cabut semua. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok itu nomor sekian," tuturnya.
Presiden bahkan mempercepat tenggat evaluasi yang semula diusulkan dua minggu menjadi hanya satu minggu. Ia meminta hasilnya segera dilaporkan kembali.
"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu? (Siap, kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) Dan cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," ujarnya. (Mir/P-3)
Presiden menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kepentingan nasional dan rakyat. Bukan kepentingan kelompok tertentu.
Kementerian ESDM menetapkan aturan perpanjangan IUPK 2024 yang mewajibkan ketersediaan cadangan tambang serta pemenuhan enam kriteria pentingĀ sesuai dengan PP Nomor 25 Tahun 2024.
WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di Raja Ampat
Adanya aktivitas pertambangan di pulau kecil di Raja Ampat, berisiko merusak potensi ekonomi kreatif dan mereduksi kepercayaan dunia terhadap brand pariwisata Indonesia.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang nikel Raja Ampat.
PENGAMAT kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah mengomentari keputusan pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel Raja Ampat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved