Prabowo Perintahkan Segera Cabut IUP Bermasalah

M Ilham Ramadhan Avisena
08/4/2026 17:02
Prabowo Perintahkan Segera Cabut IUP Bermasalah
Presiden Prabowo Subianto (tengah).(Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.)

PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan evaluasi besar-besaran terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah, terutama yang berada di kawasan hutan lindung. Instruksi ini disampaikan saat ia memberikan taklimat dalam Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4).

Prabowo mengaku menerima laporan adanya ratusan izin tambang yang tidak jelas statusnya. Ia kemudian langsung mengecek ke kementerian terkait, termasuk sektor kehutanan.

"Saya juga telah memerintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang enggak jelas atau IUP-IUP enggak jelas di hutan lindung dan di hutan-hutan. Saya cek Menteri Kehutanan, saya cek oh Alhamdulillah Menteri Kehutanan ini oke juga dia. Dia belum kasih, dia belum kasih izin potong kayu," ujarnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Prabowo meminta evaluasi dilakukan secara cepat dan tegas. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk toleransi terhadap izin yang tidak sesuai aturan.

"Jadi ini ada sekian ratus, Menteri ESDM, segera evaluasi ya. Kalau enggak jelas cabut semua itu IUP ya, cabut semua. Kita sudah enggak ada waktu untuk terlalu kasihan, enggak ada kasihan sekarang. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat. Kepentingan kawan, kepentingan konco, kepentingan keluarga, kepentingan kelompok itu nomor sekian," tuturnya.

Presiden bahkan mempercepat tenggat evaluasi yang semula diusulkan dua minggu menjadi hanya satu minggu. Ia meminta hasilnya segera dilaporkan kembali.

"Dua minggu? Enak aja dua minggu. Satu minggu? (Siap, kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) Dan cabut semua IUP, prinsip-prinsip yang enggak beres kita cabut. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," ujarnya. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya