Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai objek cukai baru. MBDK yang disasar tersebut mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan. Faktor kesehatan menjadi salah satu alasan MBDK bakal dijadikan objek kena cukai.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Iyan Rubianto saat memberikan kuliah umum bertema Menggali Potensi Penerimaan Cukai di PKN STAN yang disaksikan secara daring pada Rabu (24/7).
"Gula itu ke stroke, jantung, penyakit kronis. Kejadiannya memang seperti ini, sudah menjadi penelitian dan terjadi di masyarakat, termasuk kepada mereka yang berusia muda. Pengidap diabetes Indonesia sudah 15,5 juta jiwa, di atas Brasil dan Meksiko," ujarnya.
Baca juga : Cegah Hipertensi Penyebab Penyakit Jantung, Gagal Ginjal, Stroke
Indonesia, kata Iyan, menjadi negara urutan ke-5 sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes tertinggi di dunia dari seluruh negara di 2021. Angka tersebut meningkat pesat dalam 2 dekade terakhir, yakni naik dari 5,6 juta di posisi 2000 dan naik dari 7,3 juta di 2011.
Sedangkan prevalensi diabetes meningkat dari 10,6% di 2021 menjadi 11,7% di 2023. Dari data historis itu, diperkirakan pengidap diabetes di Indonesia akan membengkak menjadi 23,33 juta jiwa pada 2030 dan kembali naik menjadi 28,57 juta jiwa di 2045 jika tak ada kebijakan pengendalian.
Karenanya, kata Iyan, pengenaan cukai pada MBDK bertujuan mendorong pola konsumsi yang lebih sehat, meningkatkan kapasitas fiskal untuk mendukung belanja kesehatan, dan mendorong industri mereformulasi produk yang lebih rendah gula.
Adapun ruang lingkup objek cukai dalam rencana ekstensifikasi cukai MBDK ialah minuman siap saji yang meliputi sari buah kemasan dengan tambahan gula, minuman berenergi, minuman lainnya seperti kopi, teh, minuman berkarbonasi, dan lainnya, hingga minuman spesial Asia seperti larutan penyegar. Kemudian cukai MBDK juga dikenakan pada konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran meliputi bubuk seperti kopi sachet, cair seperti sirup, kental manis, dan padat.
Iyan menerangkan dalam kajian yang dilakukan, pemerintah akan membebaskan cukai MBDK terhadap MBDK untuk keperluan medis seperti susu formula atau produk lain yang sesuai dengan masukan BPOM dan Kemenkes. Lalu madu, jus sayur dan jus buah tanpa pemanis tambahan, serta minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat seperti warung makan dan lainnya. (Z-2)
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebut 96% orang Indonesia sering mengomsumsi produk manis karena rasanya enak; 91% mudah didapat;dan 79,3% beralasan murah.
Peningkatan berat badan pada ibu hamil dikhawatirkan akan menyebabkan diabetes pada waktu akhir kehamilan atau keracunan kehamilan karena terjadi peningkatan hipertensi.
KONSUMSI minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia masih menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah ASEAN
Semakin mudah masyarakat mengakses MBDK kian meningkat pula prevalensi atau penyebaran kasus penyakit seperti diabetes.
PP tersebut menyebutkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak mempertimbangkan kajian risiko serta standar internasional.
Masalah kesehatan seperti diabetes anak menjadi semakin umum, dan penting bagi kita sebagai orangtua untuk memahami batas aman konsumsi gula untuk anak-anak kita.
Tim gabungan melakukan inspeksi dan mengambil sampel gula merah di sebuah industri gula merah di Blora, Jawa Tengah yang diduga mengandung zat berbahaya.
Mengonsumsi terlalu banyak gula bisa menimbulkan beragam masalah. Mulai dari berat badan yang bertambah hingga persoalan kesehatan lain seperti obesitas dan kerusakan gigi.
Diabetes mellitus, kondisi yang ditandai dengan tingginya kadar gula atau glukosa dalam darah secara terus-menerus, tidak hanya terjadi pada orang dewasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved