Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sebagai objek cukai baru. MBDK yang disasar tersebut mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan. Faktor kesehatan menjadi salah satu alasan MBDK bakal dijadikan objek kena cukai.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Iyan Rubianto saat memberikan kuliah umum bertema Menggali Potensi Penerimaan Cukai di PKN STAN yang disaksikan secara daring pada Rabu (24/7).
"Gula itu ke stroke, jantung, penyakit kronis. Kejadiannya memang seperti ini, sudah menjadi penelitian dan terjadi di masyarakat, termasuk kepada mereka yang berusia muda. Pengidap diabetes Indonesia sudah 15,5 juta jiwa, di atas Brasil dan Meksiko," ujarnya.
Baca juga : Cegah Hipertensi Penyebab Penyakit Jantung, Gagal Ginjal, Stroke
Indonesia, kata Iyan, menjadi negara urutan ke-5 sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes tertinggi di dunia dari seluruh negara di 2021. Angka tersebut meningkat pesat dalam 2 dekade terakhir, yakni naik dari 5,6 juta di posisi 2000 dan naik dari 7,3 juta di 2011.
Sedangkan prevalensi diabetes meningkat dari 10,6% di 2021 menjadi 11,7% di 2023. Dari data historis itu, diperkirakan pengidap diabetes di Indonesia akan membengkak menjadi 23,33 juta jiwa pada 2030 dan kembali naik menjadi 28,57 juta jiwa di 2045 jika tak ada kebijakan pengendalian.
Karenanya, kata Iyan, pengenaan cukai pada MBDK bertujuan mendorong pola konsumsi yang lebih sehat, meningkatkan kapasitas fiskal untuk mendukung belanja kesehatan, dan mendorong industri mereformulasi produk yang lebih rendah gula.
Adapun ruang lingkup objek cukai dalam rencana ekstensifikasi cukai MBDK ialah minuman siap saji yang meliputi sari buah kemasan dengan tambahan gula, minuman berenergi, minuman lainnya seperti kopi, teh, minuman berkarbonasi, dan lainnya, hingga minuman spesial Asia seperti larutan penyegar. Kemudian cukai MBDK juga dikenakan pada konsentrat yang dikemas dalam bentuk penjualan eceran meliputi bubuk seperti kopi sachet, cair seperti sirup, kental manis, dan padat.
Iyan menerangkan dalam kajian yang dilakukan, pemerintah akan membebaskan cukai MBDK terhadap MBDK untuk keperluan medis seperti susu formula atau produk lain yang sesuai dengan masukan BPOM dan Kemenkes. Lalu madu, jus sayur dan jus buah tanpa pemanis tambahan, serta minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat seperti warung makan dan lainnya. (Z-2)
Satu sajian 250 mililiter minuman berpemanis rata-rata mengandung 22,8 gram gula.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dalam memilih menu berbuka puasa selama bulan Ramadan 2026.
Terdapat kecenderungan masyarakat memilih makanan dan minuman manis saat berbuka puasa sebagai upaya mengembalikan kadar gula darah yang menurun setelah berpuasa seharian.
Berbagai hidangan takjil yang tinggi kandungan gula justru dapat memicu lonjakan kadar gula darah secara drastis dalam waktu singkat.
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika dikonsumsi berlebihan dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti diabetes, obesitas, kerusakan gigi
Minuman manis umumnya tinggi kalori tetapi rendah nutrisi, sehingga jika sering dikonsumsi dapat berdampak buruk bagi kesehatan, seperti meningkatkan risiko diabetes
Konsumsi minuman berpemanis (SSB) di Indonesia meningkat tajam. Pakar Gizi IPB ingatkan risiko diabetes dan pentingnya membatasi asupan gula harian.
Pakar Gizi IPB memperingatkan risiko kesehatan menjadikan kental manis sebagai minuman harian karena kandungan gula yang mencapai 50 persen.
Konsumsi makanan dengan kadar gula maupun garam tinggi dapat menyebabkan kulit kehilangan hidrasi dan menjadi lebih kering.
Makanan manis sederhana dapat memicu fluktuasi gula darah yang tidak stabil. Dampaknya, rasa lapar akan muncul lebih cepat saat sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari.
Tubuh membutuhkan gula dalam jumlah cukup, tetapi konsumsi berlebihan bisa meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved