Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi keluhan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengaku dirugikan online travel agent (OTA) atau agen perjalanan daring asing beroperasi di Indonesia tetapi tidak mau membayar pajak. Menurut Sandi Uno, masalah ini harus segera diselesaikan.
"Tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam kegiatan pariwisata. Itu harus semua saling menguntungkan," kata Sandiaga Uno. Menurutnya, persoalan tersebut jangan sampai menjadi preseden buruk dalam dunia pariwisata yang sedang berupaya bangkit setelah pandemi.
"Jadi kalau ada yang dispute (sengketa) kita akan mediasi dan fasilitasi karena semua pelaku industri pariwisata. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoreng citra baik dari industri pariwisata," ucapnya.
Baca juga : PHRI Soroti Agen Travel Asing Beroperasi tanpa Bayar Pajak
Terkait OTA asing yang hanya terdaftar penyelenggara sistem elektronik (PSE) tanpa mendirikan badan usaha tetap (BUT) sehingga susah dikenakan pajak, menurut Sandi Uno, pelaku usaha OTA asing tersebut harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, mengungkapkan bahwa pajak dari OTA asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara. "Pungutan pajak dari OTA asing seharusnya dapat disetorkan ke kas negara," ujar Nailul.
Nailul menegaskan bahwa pemerintah harus memaksimalkan pengenaan pajak kepada OTA asing dengan memastikan mereka memiliki BUT di Indonesia. "PPN yang dipungut bisa dikreditkan untuk pengurang pajak yang disetorkan kepada kas negara," jelasnya.
Baca juga : Kemenkominfo Kirim Surat Peringatan ke Agen Travel Asing
Ditambahkannya, meski OTA asing telah mendaftarkan diri sebagai PSE Lingkup Privat, kenyataannya pajak tetap dibebankan kepada pihak hotel. Ini karena mereka tidak memiliki BUT. "Penyetoran pajak dengan dokumen yang tercatat harus benar-benar diawasi," tegasnya.
Selain itu, OTA asing harus mendirikan kantor perwakilan di Indonesia untuk memudahkan konsumen dalam menangani masalah reservasi, termasuk memudahkan petugas pajak dalam validasi data perpajakan.
Isu penertiban OTA asing sudah lama disuarakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Selama ini, hotel terpaksa harus menanggung beban pajak tersebut. "Mereka membebankan pajak ke kita, pihak hotel. Padahal kalau OTA lokal mereka yang bayar, bukan pihak kita. Ini tentu membebani kami," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI, Maulana Yusran, Rabu (17/7/2024). (Z-2)
Lokasi ini menjadikan liburan bersama keluarga lebih nyaman karena fasilitas yang lengkap
Hotel Swiss-Belcourt Bogor menghadirkan Tropical Corner di area kolam renang dan lobby lounge, dengan berbagai menu minuman baru yang siap memanjakan lidah para penikmat kuliner.
Setiap hari Sabtu dan Minggu, jalan ini ditutup untuk kendaraan bermotor, menjadikannya zona pejalan kaki yang nyaman dan aman
Kelas perfumery yang menarik dengan judul "Wewangian Akhir Pekan," diselenggarakan bekerja sama dengan The House of Mahawangi.
HOTEL ibis Styles Serpong BSD City di Kaveling Taman Kota Barat Lot II Nomor 9, BSD City, Kabupaten Tangerang 15345 menawarkan berbagai fasilitas untuk meningkatkan pengalaman menginap.
Chef Setyo Widharto (Theo) akan memandu tamu untuk menemukan keunikan dari setiap hidangan Indonesia.
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved