Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETIAP barang kiriman luar negeri yang masuk ke Indonesia diberlakukan sebagai barang impor.
Penanganan impor barang kiriman tersebut menjadi kewenangan Bea Cukai, yang bertugas memastikan bahwa pemasukan barang kiriman telah memenuhi peraturan perundang-undangan dengan melakukan pemeriksaan pabean secara selektif.
Ada beberapa hal yang perlu dicermati terkait barang kiriman luar negeri, berikut penjelasannya.
Baca juga : Jadi Broker, Eks Kepala BC Makassar Andhi Pramono Kantongi Rp28 Miliar dari Layanan Ilegal
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa barang kiriman luar negeri adalah barang yang dikirim oleh pengirim tertentu di luar negeri melalui penyelenggara pos kepada penerima tertentu di dalam negeri.
"Setiap barang, baik yang dibawa maupun dikirim dari luar negeri diberlakukan sebagai barang impor dan terutang bea masuk. Pengurusan barang kiriman dari luar negeri ke dalam negeri dilakukan dengan menggunakan jasa dari Penyelenggara Pos. Penyelenggara Pos terdiri dari Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk (PPYD) yaitu PT Pos Indonesia dan Perusahaan Jasa Titipan (PJT) seperti DHL, FedEx, dan lainnya," jelasnya.
Baca juga : Mengenal ATA Carnet, Fasilitas Bea Cukai dalam Pelaksanaan Konser Musisi Asing di Indonesia
Untuk menyelesaikan impor barang kiriman, Penyelenggara Pos bertindak sebagai kuasa dari Penerima Barang (Importir) untuk memenuhi kewajiban pabean, yang meliputi penyampaian dokumen pemberitahuan pabean impor serta pelunasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang terutang.
Sementara itu, untuk melacak status pengiriman barang kiriman luar negeri, penerima barang dapat mengakses laman beacukai.go.id/barangkiriman dan memasukan nomor tracking/resi barang kiriman pada kolom yang tersedia.
Encep menegaskan bahwa Bea Cukai berwenang melakukan pemeriksaan pabean terhadap barang kiriman luar negeri, yang meliputi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang.
Baca juga : Pengamat: Bea Cukai Milik Publik, Harus Jaga Martabat dan Wibawa
Pemeriksaan fisik dilakukan secara selektif dan disaksikan oleh Penyelenggara Pos sebagai kuasa pemilik/penerima barang (importir).
"Petugas penyelenggara pos bertanggung jawab untuk menyiapkan, membuka, dan menutup kembali kemasan barang kiriman yang dilakukan pemeriksaan fisik. Jadi, perlu kami tegaskan klaim terhadap barang kiriman yang rusak atau hilang dapat langsung diajukan ke Penyelenggara Pos," ujarnya.
Bea Cukai menetapkan tarif bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), yaitu PPN, PPnBM, dan PPh. Pengenaan bea masuk dan PDRI ini bukan semata-mata ditujukan untuk memperoleh penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan barang impor dalam rangka melindungi industri dalam negeri, termasuk UMKM.
Baca juga : APSyFI: Permendag 7/2024 Buka Keran Impor Baru
“Pengenaan bea masuk untuk barang kiriman luar negeri menjadi wujud upaya pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dan memfasilitasi perdagangan," lanjut Encep.
Terdapat beberapa skema penghitungan bea masuk dan PDRI:
Bea Cukai menetapkan tarif bea masuk dan nilai pabean berdasarkan data dan informasi yang diberitahukan oleh penyelenggara pos dalam pemberitahuan pabean impor.
Penetapan tarif dan nilai pabean ini merupakan dasar penghitungan pungutan bea masuk dan PDRI atas barang kiriman.
Dalam rangka penetapan tarif dan nilai pabean, Bea Cukai dapat meminta informasi tambahan, meliputi informasi nilai barang (dapat berupa dokumen invoice), kepada penerima barang melalui jasa penyelenggara pos.
Informasi tambahan ini nantinya akan digunakan sebagai data pendukung untuk penetapan terhadap barang kiriman.
Dokumen Pemberitahuan Barang Kiriman yang diajukan oleh Penyelenggara Pos dapat berupa:
Pembayaran bea masuk dan PDRI ke kas negara oleh penyelenggara pos dilakukan melalui bank devisa persepsi dengan menggunakan Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai dan/atau Pajak (SPPBMCP).
Pelunasan dilakukan paling lama 3 hari (PJT) dan 30 hari (PPYD) setelah SPPBMCP diterbitkan. SPPBMCP juga berfungsi sebagai Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).
"Bea Cukai berkomitmen mewujudkan pelayanan yang humanis dan pengawasan yang tegas. Mengingat pelayanan dan pengawasan memegang peranan penting untuk memastikan terselenggaranya proses bisnis kepabeanan yang optimal," tutup Encep. (Z-10)
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
ASOSIASI Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BP PTSI) rekomendasikan pemerintah agar ikut serta mengembangkan perguruan tinggi swasta dari berbagai upaya.
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Tak hanya seru dan terpukau dengan action dari film tersebut, namun ada nuansa komedi yang membuat penonton tertawa dan terhibur menyaksikannya.
Film action tahun 2000 pun banyak yang seru dan masih menjadi favorit hingga saat ini. Pada tahun 2000 sampai 2006 dunia perfilman luar negeri banyak merilis film action
Beberapa film luar negeri yang selalu menjadi favorit adalah action dan trilogi. Untuk film action ini tentunya memiliki berbagai jenis, seperi perang hingga pembunuhan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved