Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Inkoppas Dorong Koperasi Mampu Kelola Aset Bisnis Kawasan Pasar

Putra Ananda
18/7/2024 21:01
Inkoppas Dorong Koperasi Mampu Kelola Aset Bisnis Kawasan Pasar
Penghargaan Pembina Koperasi Andalan yang diberikan oleh DEKOPIN(Dok)

KETUA Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.

Hal tersebut disampaikan Yudianto Tri terkait upaya untuk semakin mensejahterakan pelaku pasar khususnya mereka yang bergabung di anggota koperasi.

"Khususnya untuk koperasi-koperasi pasar di bawah naungan Inkoppas dan Puskoppas perlu di daya gunakan," ujar Yudianto, dikutip, Kamis (18/7). 

Baca juga : Koperasi dan UMKM Diminta Utamakan Mediasi dalam Sengketa Hukum

Ia menjelaskan masing-masing koperasi di pasar-pasar tersebut untuk turut mengelola aset-aset bisnis di perpasaran yang bisa turut lebih mensejahterakan para pedagang pasar.

"Misalnya bisnis jasa perparkiran, jasa keamanan, jasa pengelola kebersihan dan bisnis-bisnis lainnya yang menunjang kegiatan perpasaran di masing-masing pasar tersebut," tambahnya.

Yudianto diketahui mendapatkan penghargaan Pembina Koperasi Andalan yang diberikan oleh DEKOPIN pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 yang diselenggarakan di SMESCO Convention Hall pada 12 Juli 2024.

"INKOPPAS mengharapkan Kemenkop UKM agar lebih memperhatikan perkembangan gerakan koperasi ke depan, terutama dukungan terhadap akses permodalan, pelatihan, peluang berusaha, digitalisasi dan regenerasi yang menjadi tantangan untuk meraih peluang berusaha bagi koperasi-koperasi di Indonesia," pungkas Yudianto Tri. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya