Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Suku Bunga Acuan kembali Ditahan, Daya Beli Terjaga

Insi Nantika Jelita
17/7/2024 18:50
Suku Bunga Acuan kembali Ditahan, Daya Beli Terjaga
Pedagang bahan pokok di Pasar Dinoyo dan Pasar Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, menunggu pembeli.(MI/Bagus Suryo)

ANALIS kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani berpendapat dengan suku bunga acuan atau BI Rate yang kembali ditahan pada posisi 6,25% pada Juli 2024 dapat menjaga daya beli masyarakat.

Menurutnya, dengan keputusan Bank Indonesia yang menahan level suku bunga acuan dapat memberikan kepastian dalam dunia usaha di tengah kondisi global yang tidak menentu. 

Hal ini pun akan membantu stabilitas harga pokok penjualan (HPP) dan dari sisi demand atau permintaan juga akan terjaga. "Dampaknya daya beli masyarakat terjaga," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (17/7).

Baca juga : BI Rate Tetap, Rupiah Menguat 80 Poin 

Selain itu, Ajib menyampaikan dengan tidak naiknya suku bunga acuan dapat menjaga minat penyaluran kredit. Dari catatan BI, pertumbuhan kredit pada triwulan II 2024 tetap tinggi sebesar 12,36% secara year on year (yoy) didorong oleh kuatnya sisi penawaran dan permintaan.

"Dengan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang tetap, suku bunga kredit juga cenderung tetap. Hal ini cukup positif buat pelaku usaha," ungkapnya.

Ke depan, Apindo berharap pemerintah dapat menciptakan intervensi moneter yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya