Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Pemulihan Lahan Terkontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PLTTDLB3) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah di Bandung, Jawa Barat pada 28-29 Mei 2024.
Direktur Jenderal PSLB3, Rosa Vivien Ratnawati meminta masyarakat paham dan peduli terhadap pengelolaan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan limbah B3. Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis ini, para peserta diharapkan memiliki kompetensi serta kemampuan untuk melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi dan tanggap darurat limbah B3 secara cepat dan tepat.
Dengan motto Tanggap Setiap Saat, Cermat Memulihkan Direktorat PLTTDLB3 berkomitmen menjawab tantangan pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kegiatan industri yang berdampak pada kondisi lingkungan.
Baca juga : Potensi Limbah Popok Indonesia, Lebih dari 3.000 Ton Per Hari
“Terutama, fokus pada tantangan pengelolaan limbah B3 di berbagai industri. Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan kontaminasi pada lingkungan," kata Rosa, melalui keterangannya, Rabu (12/6).
Rosa mengatakan kecelakaan dalam proses produksi, pengangkutan, kesenjangan dari pelaku pengelolaan Limbah B3 yang tidak bertanggung jawab, serta kelalaian industri dalam menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) merupakan beberapa hal yang menjadi tantangan dalam pengelolaan limbah B3.
Pada bimbingan teknis tersebut peserta juga diberikan serangkaian sesi pelatihan tentang Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Institusi, Pemulihan Lahan Terkontaminasi LB3 Non Institusi, Penanggulangan Kedaruratan dan Penetapan Fasilitas Pengelolaan Limbah B3, dan Training of Trainers (ToT) Penyusunan Dokumen Kedaruratan untuk Pemerintah Daerah.
Baca juga : Sampah dan Limbah Industri Sebabkan Krisis Air Bersih
"Dengan tema ‘Less Contamination is the Best Effort & Solution for the Better Environment’, Bimbingan teknis ini diharapkan menjadi platform yang efektif dalam membangun sumber daya manusia yang mumpuni dalam menangani situasi darurat serta melaksanakan pemulihan lahan terkontaminasi," katanya.
Lebih lanjut, Rosa menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk mempertegas tugas, peran, dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, pelaku usaha, dan akademisi, dalam melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penyelenggaraan ToT untuk pemerintah daerah menjadi sangat penting karena penyusunan dokumen program kedaruratan merupakan hal krusial dalam upaya menghadapi persoalan yang terjadi.
Persoalan ini harus dihadapi bersama sehingga membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak. ToT menjadi penting karena penyusunan dokumen merupakan kewajiban setiap kegiatan usaha dan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Penyusunan dokumen juga menjadi kewajiban pemerintah di tingkat nasional. Seluruh dokumen memiliki alur masing-masing yang menyokong perjalanan program.
"Tidak hanya itu, acara ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta antar instansi, demi mewujudkan lingkungan hidup yang lebih baik,” ujarnya. (Z-8)
Dia mengunjungi tempat pengolahan sampah yang dilakukan Bank Sampah Great Bandung yang dilakukan salah satu gereja.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong lembaga pengelola bank sampah di seluruh Indonesia untuk bisa mendapatkan legalitas atau badan hukum seperti koperasi.
Berkat tangan dinginnya, setidaknya 97 anak dari Yayasan Kumala kini sukses memberikan training bagi 13 ribu orang dari instansi pemerintah, komunitas, dan perusahaan swasta.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved