Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Dradjad Hari Wibowo angkat bicara perihal tumpukan masalah pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Dia menegaskan persoalan lahan hingga pendanaan untuk pembangunan IKN akan dibereskan oleh menteri terkait seperti Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono dan pemerintahan ke depan.
BPK dalam laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 mengungkapkan pembangunan infrastruktur IKN yang belum memadai antara lain mengenai persiapan lahan infrastruktur IKN yang masih terkendala seluas 2.085,62 hektare dan pendanaan swasta yang belum terealisasi.
Baca juga : Tak Sesuai RPJMN dan Rsntra, Pemerintah Perlu Segera Evaluasi Pembangunan IKN
"Ya masalah-masalah tersebut sedang ditangani oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) dan Menteri ATR/BPN. Mudah-mudahan bisa selesai juga di masa kepemimpinan Pak Prabowo," ujar Dradjad kepada Media Indonesia, Rabu (12/6).
Dia menegaskan Prabowo Subianto berjanji melanjutkan pembangunan infrastruktur ibu kota baru Indonesia dengan masih menggunakan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Presiden Terpilih Prabowo berkomitmen penuh melanjutkan pembangunan IKN. Dana APBN akan disediakan seoptimal mungkin, tentu sebagian akan dibiayai investasi swasta," terangnya.
Baca juga : Temuan BPK: Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Memadai
Mengenai laporan BPK yang menyebut pembangunan infrastuktur IKN belum sepenuhnya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) 2020-202, Dradjad menganggap hal itu wajar adanya.
Dia beralasan ketidaksesuaian tersebut karena RPJMN 2020-2024 dan Renstra PU-Pera 2020-24 dibuat sebelum
Undang-Undang No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan.
"Jadi hemat saya, masih logis jika tidak sesuai. Idealnya memang RPJMN dan Renstra diubah mengikuti UU IKN," jelasnya. (Z-8)
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
TKN pastikan upacara 17 Agustus akan berjalan lancar di IKN
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
IKN dapat dana teknis 2 juta dollar dari URTF
Presiden mengaku tidak bisa tidur nyenyak saat pertama bermalam di Istana Garuda, IKN Nusantara.
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan jalur alternatif penyeberangan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung kelancaran mobilisasi orang dan barang.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved