Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak publik untuk turut mengawasi organisasi masyarakat keagamaan yang mendapat izin untuk mengelola tambang dalam negeri.
"Kami tata. Ya memang kita mesti ramai-ramai mengawasi. Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan itu untuk kepentingan pribadi," kata Luhut seperti dilansir dari Antara, Selasa (4/6).
Di sisi lain, Luhut mengakui bahwa izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk ormas keagamaan rawan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga perlu diawasi secara ketat.
Baca juga : Ormas Kelola Tambang, Airlangga: Keistimewaan dari Presiden
Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Namun, muncul kekhawatiran tentang kemampuan ormas untuk mengelola bisnis pertambangan secara efektif yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang semakin besar.
Sejumlah pihak menilai bahwa pemberian hak pengelolaan tambang ini hanya upaya pemerintah membagi-bagikan 'kue' bisnis kepada ormas.
Baca juga : Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut: Bagus Juga
Luhut menjelaskan bahwa IUPK ini diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu ormas keagamaan dalam memenuhi kebutuhan umat, seperti pembangunan tempat ibadah atau sekolah.
"Ada keinginan organisasi keagamaan itu mungkin bisa dibantu dengan program ini daripada sumbangan-sumbangan saja. Mungkin ada tambang yang sudah jalan, mereka diikutsertakan diberikan sahamnya," ucap Luhut.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (2/6) mengatakan pengelolaan tambang oleh ormas akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
Menurut Siti, ormas memiliki sayap organisasi yang memungkinkan mengelola pertambangan secara profesional. (Z-6)
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (22/7) meneken Peraturan Presiden (Perpres) izin kelola tambang untuk ormas keagamaan
KEBIJAKAN pemerintah saat ini dalam pemberian lzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan dinilai sebagai kebijakan afirmatif.
PROBLEM pertambangan dan pengelolaan konsesinya terkait dengan ormas, bukan hanya berhubungan dengan kapasitas sumberdaya institusional.
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan tak ingin terlibat dan berharap tak ada keterlibatan gereja dalam urusan pertambangan meski ormas keagamaan telah mendapatkan IUPK.
ANGGOTA DPR RI Fraksi PKS Hermanto mengapresiasi ormas keagamaan yang menolak diberikan izin usaha pertambangan (IUPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved