Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang

Wisnu Arto Subari
04/6/2024 15:25
Indonesia Miner: Perpanjangan Ekspor, Pemerintah Dukung Industri Tambang
Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9).(Antara/Muhammad Adimaja)

PERPANJANGAN izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 merupakan bentuk dukungan pemerintah pada industri tambang terkait. Perpanjangan izin ekspor dinilai langkah tepat mendukung industri tambang. 

"Yang jelas, pemerintah mendukung industri kita," ujar Direktur Indonesia Miner Dimas Abdillah ketika ditemui setelah pembukaan Indonesia Miner 2024 di Jakarta, Selasa (4/6).

"Karena smelter-nya belum mencapai potensi penuh, pemerintah memberlakukan ketentuan baru ini. Tentu dalam pelaksanaannya, pemerintah sudah mempertimbangkan seluruh pemangku kepentingan," kata Dimas.

Baca juga : Kebijakan Larangan Ekspor Bauksit Dipandang Langkah Tergesa-gesa

Sebelumnya, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) secara resmi memperpanjang izin ekspor konsentrat dan lumpur anoda hingga Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024. "Aturan ini memberikan kesempatan bagi badan usaha yang memasuki tahap commissioning pada pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter untuk mengekspor lumpur anoda dan konsentrat hasil pengolahan hingga 31 Desember 2024," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Jumat (31/5).

Perpanjangan waktu ekspor konsentrat tersebut, kata Agus, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan kelangsungan produksi dan pencapaian hilirisasi industri, sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2024 pun disusul oleh Permendag Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang Yang Dilarang Untuk Diekspor, larangan tersebut diberlakukan mundur dari 1 Juni 2024 menjadi 31 Desember 2024. 

Kemendag juga merevisi Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor dengan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor. Salah satu perubahannya ialah relaksasi untuk komoditas konsentrat besi laterit, konsentrat tembaga, konsentrat seng, konsentrat timbal, dan lumpur anoda yaitu dapat dilakukan ekspornya hingga 31 Desember 2024. 

Acara Indonesia Miner 2024 mencakup tiga sektor Utama yaitu gold & copper and other minerals, nickel & EV battery, dan coal & energy transition. Tema-tema ini disajikan melalui berbagai fitur acara, seperti konferensi, pameran, networking functions, workshop, Miners Talk, dan Face of Indonesia Miner. Ini memungkinkan para delegasi untuk memperluas jaringan profesional dan mendiskusikan tren terkini dalam industri pertambangan.

"Melihat potensi sektor pertambangan Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional, Indonesia Miner tahun ini berkomitmen menyediakan platform yang mendukung kolaborasi stratejik antara para pemangku kepentingan untuk mencapai potensi maksimal sektor ini. Selain pameran dan konferensi yang memperkenalkan teknologi dan ide-ide terbaru, kami juga menyelenggarakan sejumlah workshop dan diskusi tambahan yang memungkinkan para delegasi untuk mendalami topik-topik terkini di industri pertambangan," kata Dimas. (Ant/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya