Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPR RI memastikan bakal mengawasi implementasi aturan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Lampu hijau pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.
"Nanti fungsi pengawasannya di legislatif karena kita punya fungsi pengawasan," kata Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Herman mengatakan pemerintah juga mesti menjelaskan terkait bagaimana memberikan konsesi kepada ormas. Mekanismenya langsung ormas atau melalui perusahaan atau koperasi.
Baca juga : DPR Kritik Pemberian Izin Tambang ke Ormas Agama
"Kan pertambangan bisa juga dikelola oleh koperasi misalnya. Atau diserahkan kepada profesional untuk bisa dipergunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan di kalangan ormas tentu yang diberikan konsesi oleh pemerintah," ucap Herman.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat itu mengatakan pemerintah tidak salah dalam memberikan izin tambang kepada ormas keagamaan. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 33 hal itu diperbolehkan.
Pada pasal itu disebutkan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat. Negara memiliki kewenangan untuk menguasai dan memanfaatkannya.
Baca juga : DPR Kritisi Tingkat Keselamatan Pekerja Tambang yang Rendah
"Artinya negara punya kewenangan untuk bisa memanfaatkan berbagai sumber daya alam oleh karenanya apakah negara akan memberikan siapapun itu menjadi kewenangannya. Selama bahwa berbagai sumber daya alam itu bermanfaat untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Herman.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
(Z-9)
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Pro dan kontra juga akan terjadi dikalangan internal sendiri dimana sebagian dari pemuda-pemuda ormas ini yang masuk serta aktif di lembaga non pemerintah dibidang lingkungan.
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah resmi menyatakan bakal ikut mengelola pertambangan dari izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan dapat memicu kerusakan lingkungan.
menyambut baik rencana Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). MUI hanya berpesan agar pengelolaan tambang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.
Jumlah karyawan di PT Vale pada 2023 berjumlah 3.023 orang, terdiri dari 2.714 laki-laki dan 309 perempuan. Seluruh karyawan bekerja penuh waktu, tanpa pekerja borongan.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Muhammadiyah berkomitmen menjalankan izin tambang sesuai amar makruf nahi munkar secara elegan dan bermartabat sesuai kepribadian Muhammadiyah.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi penambangan ini, merupakan salah satu poin penting dalam prinsip Good Mining Practice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved