Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA menargetkan E-NDC (Enhanced Nationally Determined Contribution) atau pengurangan emisi pada sektor energi mencapai 358 juta ton CO2. Salah satu upayanya adalah mengubah gaya hidup masyarakat yang semula memakai kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Hal ini sesuai dengan target dalam sektor efisiensi energi yang mencapai 132,35 juta ton CO2, dengan empat langkah strategis salah satunya adalah penggunaan kendaraan listrik. Direktorat Konservasi Energi Kementerian ESDM, Devi Laksmi menjelaskan dengan menggunakan kendaraan listrik maka bisa mengurangi emisi hingga 7,23 juta ton CO2.
"Kendaraan listrik menjadi salah satu solusi dari penurunan emisi karbon. Sebab, sektor transportasi menyumbang emisi hampir 19,8% dari total emisi karbon di Indonesia pada tahun 2060 mendatang," kata Devi.
Baca juga : Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Bagian dari Komitmen Pengurangan Emisi
National Project Manager Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia (ENTREV) Eko Adji Buwono menjelaskan pada tahun 2060 mendatang total emisi karbon Indonesia diproyeksikan mencapai 4,35 miliar ton CO2. Sektor transportasi menyumbang setidaknya 0,86 miliar ton.
"Untuk itu shifting ke kendaraan listrik merupakan strategi kunci dalam mempercepat penurunan emisi karbon di Indonesia," tegas Eko.
Apalagi, kedepan kata Eko pemerintah secara paralel juga akan meningkatkan sumber listrik energi baru terbarukan. Penggunaan energi baru terbarukan dalam sektor kelistrikan saja mampu mengurangi emisi karbon hingga 181,45 juta ton CO2 ke depan.
Baca juga : Kebijakan Kendaraan Listrik: Ke Mana (Seharusnya) Kita Berpihak?
"Maka, kedepan, kendaraan listrik bisa benar benar mendekati keseimbangan (Nett Zero Emissions) karena sumber listriknya juga berasal dari energi bersih," kata Eko.
Eko menilai, penggunaan kendaraan listrik menjadi peran penting karena keterlibatan langsung masyarakat. Gaya hidup eco-lifestyle semakin hari akan semakin menjamur dan jadi tren.
Dimulai dari kendaraan listrik, maka gaya hidup masyarakat juga akan berubah dari sisi pemilihan barang barang yang minim emisi dan juga gaya hidup hijau yang terbukti baik untuk keberlangsungan hidup manusia.
Baca juga : Green Energy Station Pertamina Salurkan 45 Ribu kWH ke Kendaraan Listrik hingga Oktober 2021
Eko mengatakan pemerintah sendiri sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk bisa meningkatkan kesadaran publik atas peralihan kendaraan ini. Hingga 2030 mendatang, pemerintah menargetkan penggunaan mobil listrik mencapai 2 juta unit dan motor listrik mencapai 13 juta unit.
Hingga Desember 2023, telah dibangun 932 unit SPKLU di 662 lokasi dan 1.772 unit SPBKLU di 1.682 lokasi. SPKLU dan SPBKLU ini juga semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses daya listrik untuk kendaraannya.
"Upaya kolaborasi semua pihak baik pemerintah, swasta, BUMN serta masyarakat mampu mempercepat target NZE Indonesia," kata Eko. (H-2)
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses purnajual, perawatan motor listrik, hingga pembelian motor listrik Alva.
IMOTO berencana untuk memproduksi 1.000 unit Vision.ev setiap bulan mulai dari kuartal pertama tahun 2025.
Motor listrik menghasilkan torsi instan yang dapat menyebabkan akselerasi langsung, sehingga pengendara perlu mengontrol kecepatan melalui pegangan gas.
Antusiasme masyarakat terhadap alat transportasi ramah lingkungan cukup besar, terutama motor listrik.
Sepeda motor listrik Sunra Future hadir dengan performa unggulan, mampu menempuh jarak sejauh 115 kilometer pada kecepatan stabil 40 km/jam.
Saat ini regulasi dari pemerintah masih lebih ke arah kendaraan listrik berbasis baterai dengan segala kemudahan yang diberikan.
Pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi karbon, melalui beragam cara. Salah satu opsi yang diyakini paling berpengaruh, yakni memperkuat ekosistem kendaraan listrik.
Suzuki sedang mengembangkan beragam solusi karbon netral yang unik untuk industri otomotif global.
Penandatanganan kerja sama adalah bagian dari rencana kerjasama untuk penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
Infrastruktur yang memadai sangat krusial untuk kendaraan listrik karena mendukung adopsi dan operasionalnya secara efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved