Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa terdapat kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024 per 10 Maret 2024 lalu.
"Data jumlah kontainer yang tertahan, belum bisa mengajukan dokumen, karena belum terbitnya Perizinan Impor (Pl) dan Pertimbangan Teknis (Pertek) di Pelabuhan Tanjung Priok ada sebanyak 17.304 kontainer dan di Pelabuhan Tanjung Perak ada sejumlah 9.111 kontainer," kata Airlangga di Jakarta pada Jumat (17/5).
Adapun isi dari kontainer-kontainer tersebut tidak lain adalah komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya yang untuk importasinya memerlukan perizinan impor (Pl dan Pertek).
Baca juga : Pemerintah Berencana Perketat Barang Impor
"Untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut (kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan), dilakukan pengaturan kembali atau Revisi Permendag 36/2023, yang tadi telah disetujui dalam Rapat Internal (Rapin) dengan presiden tadi siang. Juga akan diterbitkan KepMenkeu yang menetapkan kembali daftar barang yang terkena lartas impor," terangnya.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, sambung dia, saat ini telah ditetapkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diharapkan akan dapat menyelesaikan kedua permasalahan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan dengan beberapa pokok-pokok kebijakan.
Pokok kebijakan tersebut antara lain terdapat 7 kelompok barang di Permendag 7 2024 seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dan katup direlaksasi dalam hal perizinan impornya.
Baca juga : Permendag 7/2024 Resmi Berlaku, Ada Warga Asing Bawa Alat Mesin Elektronik Ilegal
Adapun 4 komoditi seperti obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, dan katup yang sebelumnya diperketat dengan menambahkan PI dan Laporan Surveyor (LS) untuk kali ini dikembalikan ke aturan sesuai Permendag 25 menjadi hanya perlu LS tanpa perlu adanya PI.
Di sisi lain, komoditas yang ada di Permendag 36 diperketat dengan menambahkan persyaratan Pertek, hal itu dikembalikan ke aturan Permendag 25 menjadi tanpa Pertek. Adapun 3 komoditi tersebut antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris.
"Permendag yang baru diterbitkan ini, diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku per hari ini tanggal 17 Mei 2024. Untuk barang- barang yang masuk sejak tanggal 10 Maret 2024, dapat diselesaikan dengan mendasarkan pada pengaturan Permendag 8/2024 ini," ujarnya.
Baca juga : APSyFI: Permendag 7/2024 Buka Keran Impor Baru
Untuk pelaksanaan penyelesaian kedua permasalahan tersebut, Airlangga meminta kepada para pelaku usaha agar segera mengajukan kembali proses perizinan impor, baik yang terkait dengan Pl maupun persyaratan berupa Pertek untuk beberapa komoditi. Dan untuk kontainer yang tertahan, yang selama ini tidak dapat mengajukan pengurusan perizinan impor, dapat mengajukan kembali semua proses perijinan impor.
"Sesuai arahan Presiden, seluruh K/L terkait akan mendukung percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor. Kemendag akan mendorong percepatan penerbitan PI, Kemenperin akan mendorong percepatan penyelesaian Pertek dan K/L teknis lain akan mendukung percepatan dan penyelesaian permasalahan perijinan impor," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kemendag telah selesai merevisi Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023, menjadi Permendag Nomor 7 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Revisi tersebut mengubah setidaknya tiga poin utama pada peraturan sebelumnya yakni barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan lartas impor barang serta barang bawaan penumpang dari luar negeri. (Fal/Z-7)
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Pemerintah terapkan tarif bea masuk 0% untuk impor LPG dan bahan baku plastik guna tekan dampak konflik Timur Tengah dan lonjakan harga kemasan.
JP Morgan menempatkan ketahanan energi Indonesia peringkat 2 dunia. Menko Airlangga sebut ini hasil kebijakan jangka panjang dan ruang fiskal APBN 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi tekanan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh Rp17.300 per dolar AS.
Airlangga Hartarto menegaskan Amerika Serikat penyumbang surplus perdagangan tertinggi, sekaligus salah satu destinasi ekspor terbesar Indonesia.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pemangkasan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 oleh Bank Dunia hal yang wajar. Bank Dunia
Airlangga menegaskan wacana pemotongan gaji menteri belum pernah dibahas resmi. Menkeu Purbaya menyebut keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved