Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Upaya untuk mendorong agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas harus konsisten dilakukan dengan segera. Tujuannya agar mengatasi sejumlah masalah mendasar yang dihadapi sektor ekonomi kerakyatan tersebut.
"Potensi sektor UMKM di tanah air harus mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai salah satu instrumen dalam proses peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4)
Menteri Keuangan Sri Mulyani awal Maret lalu mengungkapkan bahwa porsi kredit perbankan untuk UMKM di Indonesia tercatat 20%. Alokasi itu terbilang rendah jika dibandingkan dengan negara lain.
Baca juga : Hubungan Kuat antara Industri dan UMKM Harus Segera Diwujudkan
Sementara sejumlah masalah mendasar di sektor UMKM seperti sumber daya manusia, model bisnis, hingga instrumen kebijakan belum tuntas diatasi.
Berdasarkan proyeksi Bank Dunia Tahun 2023, sektor UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia diproyeksikan bertambah mencapai 83,3 juta pelaku pada 2034.
Menurut Lestari, potensi tersebut jangan sampai sia-sia bila mengabaikan langkah mendasar yang harus dilakukan untuk keberlanjutan pertumbuhan sektor UMKM.
Baca juga : Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Memberatkan Pelaku UMKM
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap sejumlah masalah mendasar yang sudah teridentifikasi bisa segera diambil langkah-langkah yang tepat agar sektor UMKM nasional mampu tumbuh signifikan.
Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, peduli terhadap upaya pengembangan sektor UMKM di tanah air.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap dengan partisipasi semua pihak itu, sektor UMKM nasional bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia yang lebih baik. (Z-10)
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tingginya minat pelaku usaha terhadap properti komersial atau ruko di wilayah strategis menjadi daya tarik utama
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UMKM sangat memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
MIND ID menegaskan komitmennya untuk memperkuat dampak ekonomi positif dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.
KETUA Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menginginkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) menjadi lembaga tertinggi negara
PAUD harus mendapat perhatian serius karena merupakan bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mampu menjawab berbagai tantangan di masa depan.
DORONG peningkatan penerapan ekonomi sirkular dalam keseharian demi menjaga kelestarian lingkungan yang sangat dibutuhkan untuk mengakselerasi proses pembangunan dan tumbuh kembang.
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
DORONG pengembangan wisata berkonsep regeneratif dalam upaya meningkatkan kinerja pariwisata nasional yang lebih baik dan berkelanjutan.
NEGARA harus mampu menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang. Harapannya, mereka kelak dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved