Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REVITALISASI Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan wujud keseriusan Kementerian Ketenagakerjaan dalam melakukan Reformasi Pengawasan Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI terus mendorong revitalisasi Balai K3 agar terus dilakukan sampai upaya masifikasi dan perluasan kapasitas dan jangkauan pengujian K3 benar-benar bisa mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan terwujudnya tenaga kerja yang sehat, selamat, dan produktif.
"Kita terus melakukan revitalisasi tidak hanya di Balai K3 Samarinda, tapi juga di Balai K3 lainnya," kata Menaker Ri Ida Fauziyah pada acara Brainstorming Program Pelayanan Balai K3 Samarinda dan Strategi Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja, Sabtu (16/3/2024) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Menaker Ida mengatakan bahwa revitalisasi Balai K3 dilakukan, baik terhadap kemampuan Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana pengujian K3, maupun fasilitas gedung dan bangunan. Sehingga kemampuan masifikasi dan perluasan jangkauan pengujian K3 bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga : Menaker Ida Sebut Balai K3 Samarinda Sangat Penting Mendukung Pembangunan IKN
Ia mendorong Balai K3 agar membangun kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan K3 di Tingkat nasional maupun daerah. "Kolaborasi ini mutlak dilakukan oleh Balai K3 Samarinda dan seluruh Balai K3 di Indonesia," ucapnya.
Selain itu, ia mendorong agar program kerja Balai K3 diarahkan untuk pembinaan personel K3 berupa pelatihan dan uji kompetensi di bidang K3 yang berkolaborasi dengan berbagai Lembagai Sertifikasi Profesi, Perusahaan Jasa K3, Rumah sakit, Perguruan tinggi, dan Kemententerian atau Lembaga lainnya. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kapasitas dan pemberdayaan personel K3.
"Oleh karenanya diperlukan kerja sama dengan stakeholder K3 sekaligus untuk mengatasi keterbatasan SDM yang belum memadai bila dibandingkan dengan rasio kebutuhan layanan dan jangkauan wilayah kerja, yang dapat berdampak pada terhambatnya pelayanan," ucapnya. (S-1)
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui RUU PPRT.
Pengakuan mengejutkan di sidang Tipikor: Bobby akui menerima Rp 58 miliar dari pengurusan K3, digunakan untuk pimpinan hingga membeli 37 kendaraan.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
Noel tegas menolak jadi saksi di sidang kasus pemerasan K3 di Tipikor Jakarta. Hanya 6 dari 11 terdakwa yang bersedia bersaksi. Ini fakta lengkapnya.
BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada pekerja Indonesia melalui dukungan terhadap program mudik gratis
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Total pemerasan dalam kasus ini menyentuh Rp53 miliar. Namun, kata Budi, angka itu baru terdeteksi dari 2019. KPK menduga permainan kotor itu terjadi dari 2012.
KPK diminta memeriksa tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah terkait dugaan korupsi di Kemenaker
PRESIDEN Joko Widodo menunjuk dua Menteri Koordinator sebagai Pelaksana tugas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Menteri Ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved