Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Indonesia Jadi Negara Tercepat dalam Proses Keanggotaan OECD

M. Ilham Ramadhan Avisena
28/2/2024 22:49
Indonesia Jadi Negara Tercepat dalam Proses Keanggotaan OECD
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)(AFP)

 

INDONESIA menjadi salah satu negara yang paling cepat dalam proses menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Terhitung Indonesia hanya membutuhkan waktu selama tujuh bulan hingga sampai ke tahap aksesi keanggotaan.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai menggelar makan malam dengan perwakilan negara-negara anggota OECD di Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga : Ini 3 Mesin Pendorong Ekonomi Nasional

"Proses sampai dengan aksesi selama tujuh bulan dianggap salah satu yang tercepat dalam proses yang ada di OECD," kata dia.

Airlangga menuturkan, 38 negara anggota OECD sejauh ini memberikan dukungan kepada Indonesia untuk menjadi anggota anyar. Dukungan diberikan lantaran Indonesia dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi di tengah-tengah ketidakpastian dunia.

Keanggotaan Indonesia nantinya juga dinilai akan memberikan warna baru. Sebab, jika hal itu terealisasi, maka Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjadi anggota OECD.

Baca juga : Menko Airlangga: Universitas Jadi Barometer Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Pencetak Generasi Unggul

Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat setelah nantinya resmi menjadi anggota OECD. Sebab, organisasi itu memiliki standar regulasi dan kebijakan yang diakui oleh internasional.

"Tentunya akan menjadi kemudahan bagi negara-negara tersebut melakukan investasi, melakukan perdagangan, karena mempunyai komitmen dan standard best practices yang sama," jelas Airlangga.

Saat ini pemerintah Indonesia tengah menyiapkan peta jalan kebijakan dan regulasi untuk disesuaikan dengan standar OECD. Hal itu akan dibahas pada pertemuan tingkat menteri negara anggota OECD pada Mei 2024.

"Kita akan persiapkan itu di tingkat Menteri yang akan dilakukan Mei tahun ini dan tentu kita berharap proses menjadi anggota OECD ini bisa diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun," tutur Airlangga. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya