Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HARGA emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Rabu (21/2) pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.131.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi Rp1.128.000 per gram pada Selasa (20/2).
Kemudian harga jual kembali (buyback) seperti dilansir dari Antara, pada Rabu juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.023.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa senilai Rp1.020.000 per gram.
Baca juga : Harga Emas Antam Kamis Rp1,11 Juta per Gram
Perlu diketahui transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan pada Rabu pagi.
Baca juga : Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp3.000
- Harga emas 0,5 gram: 615.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.131.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.202.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.278.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.430.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.805.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp535.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.071.600.000 (Z-6)
Panduan listikal lengkap mengenai cara, syarat, dan keuntungan menggabungkan NPWP suami-istri melalui sistem Coretax DJP. Simak mekanisme Family Tax Unit terbaru di sini.
NPWP adalah KTP pajak yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak di Indonesia.
NPWP ini merupakan KTP-nya dalam urusan pajak, yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau badan yang sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak.
Buyback emas PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP.
APBN disebut bakal mendapat pemasukan tambahan sekitar Rp400 triliun, berasal dari potensi pendapatan pajak atas kasus-kasus lampau dan penerimaan dari kredit karbon dalam negeri.
POLRI merespons kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ramai diperbincangkan saat ini. Korps Bhayangkara disebut tengah berkomunikasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Layanan investasi emas yang tersedia di Tring! by Pegadaian adalah Tabungan Emas, Deposito Emas, dan Cicil Emas.
Kegiatan lari yang terbagi atas kategori 5 km dan 10 km itu juga diwarnai sosialisasi aplikasi Tring by Pegadaian
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Langkah ekspansi sumber daya kembali diperkuat sektor pertambangan emas melalui temuan eksplorasi baru yang dinilai berpotensi menopang produksi jangka panjang.
Presiden Tiongkok Xi Jinping memperingatkan runtuhnya tatanan internasional. Simak dampak geopolitik terhadap portofolio investasi dan aset alternatif.
KETIDAKPASTIAN geopolitik yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir mendorong volatilitas harga berbagai komoditas strategis, mulai dari energi hingga logam mulia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved