Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menolak rencana pemerintah soal kenaikan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Ia menilai kebijakan tersebut akan memberatkan ekonomi masyarakat kecil, seperti ojek online (ojol).
"Kita tidak setuju dengan wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor tersebut. Ini akan langsung memukul para pengendara motor, apalagi pengemudi ojek yang jumlahnya amat banyak," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/1).
Mulyanto menyebut tanpa kenaikan pajak kendaraan bermotor bensin, daya beli masyarakat dinilai sudah melemah. Jika rencana itu akan digulirkan di beberapa daerah, diyakini akan mencekik masyarakat ke depannya.
Baca juga : Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Direncanakan Naik Mulai 2025
"Jadi tidak usahlah pemerintah mengangkat isu yang memberatkan rakyat ini," ucapnya.
Baca juga : Berbagai Cara Bayar Pajak Motor Online
Ia pun meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan tarif PBBKB. Pasalnya, masyarakat sudah mulai bernafas lega, seiring pulihnya perekonomian pasca pandemi covid-19.
"Karena itu sebaiknya kebijakan ini dibatalkan," tegas Mulyanto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan alasan adanya wacana kenaikan pajak kendaraan kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sebagai solusi untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin meningkat.
"Bicara polusi udara itu sangat bahaya, kita cari solusinya. Salah satunya terpikir soal itu (kenaikan tarif PBBKB). Ini wacana sangat awal," ungkapnya di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1).
Luhut mengatakan rencana kenaikan tarif PBBKB di seluruh daerah belum diterapkan. Pemerintah, katanya, masih melakukan public hearing atau dengar pendapat umum
untuk menyamakan persepsi, serta menerima masukan dan saran dengan masyarakat dan stakeholder terkait.
"Kita dengarkan dari publik dulu masukannya seperti apa. Jangan dibilang pikiran saya jahat, enggak. Kita cari solusi terbaik, kalau ada yang pintar-pintar untuk itu, silakan, datang ke saya," ucapnya.
Selain itu, Menko Marves juga menjelaskan wacana kenaikan tarif PBBKB untuk mendesak masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) guna mengurangi emisi karbon. Dua tahun terakhir memang pemerintah gembar-gembor mengenai pemakaian mobil dan motor listrik.
"Rencana itu kita bikin kalau dinaikin pajak (kendaraan bermotor bensin) untuk memaksa orang pindah ke EV karena polusi udara itu membahayakan. Kita mau mengurangi itu dan mencari formula yang pas," pungkas Luhut. (Z-8)
PANITIA khusus (pansus) angket haji yang dibentuk DPR merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif dalam merespons persoalan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Muhammad Lukman Edy membeberkan masalah paling mendasar yang menyebabkan hubungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB memanas akhir-akhir ini.
Pembentukan pansus PKB itu diinisiasi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid merespons polemik partainya dengan PBNU. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
Aturan itu diatur sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan pada 5 Januari 2024
SEBANYAK 2.840 unit kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jawa Barat, menunggak pajak.
Berikut cara membayar pajak kendaraan bermotor secara daring guna menghindari sanksi hukum.
Bagi pemilik Honda Vario, di sini letak nomor rangka dan nomor mesin kendaraan anda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved