Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menyampaikan saat ini BEI tengah melakukan investigasi untuk menindaklanjuti pergerakan saham yang terjadi pada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) yang masih disuspensi. Divisi Penilaian Perusahaan BEI akan meminta keterangan terkait rencana kinerja ke depan bagi emiten tersebut.
"Dalam rangka investigasi, (divisi) kami memiliki kewajiban untuk bertanya terkait dengan performance dan rencana mereka ke depan," kata Nyoman, di Jakarta, Kamis (11/1).
Adapun investigasi dilakukan di bawah Divisi Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI untuk pemeriksaan pola transaksi. BEI akan mendalami bagaimana kinerja dan pola transaksi yang terjadi pada saham CUAN.
Baca juga : BEI: Perdagangan Bursa Libur di Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan Bursa masih melakukan pemeriksaan atas CUAN.
Hal itu dilakukan karena saham emiten milik Prajogo Pangestu melonjak di luar batas wajar dan telah disuspensi pada 19 Desember 2023.
BEI menyampaikan belum mendapatkan kesimpulan terkait ada tidaknya ditemukan praktek manipulasi di saham CUAN.
Baca juga : Merger Global Mediacom dan Media Nusantara Citra Belum Tunjukkan Hasil
"Pemeriksaan sedang berlangsung. Kami tidak ada kendala (dalam pemeriksaan)," kata Kristian, Selasa (9/1).
BEI menekankan apabila nanti ditemukan indikasi manipulasi, akan mereka koordinasikan dengan OJK. Laporan yang BEI sampaikan akan diperiksa lebih dalam oleh OJK untuk membuktikan indikasi manipulasi yang BEI laporkan atas saham tertentu, bukan untuk dipublikasikan.
BEI telah melakukan suspensi terhadap saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sejak 19 Desember 2023, akibat pergerakan saham CUAN yang di luar batas wajar.
Baca juga : OJK Ungkap Kondisi Laporan Pemeriksaan Saham CUAN
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)," tulis Bursa di keterbukaan informasi, Selasa (19/12). (Try/Z-7)
Baca juga : Transaksi Harian Saham BEI Tembus Rp10,75 triliun Sepanjang 2023
IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (31/7) sore ditutup menguat di tengah pelaku pasar bersikap wait and see terhadap kebijakan suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed).
IHSG dibuka menguat 59,46 poin atau 0,85% ke posisi 7.030,20. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 naik 12,33 poin atau 1,41% ke posisi 883,75.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia. IHSG ditutup melemah 47,04 poin.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (29/7) sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan global. IHSG ditutup menguat 0,72 poin.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/7) sore ditutup menguat dipimpin oleh saham-saham sektor energi.
BURSA Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat 41 perusahaan yang berpotensi delisting saham atau penghapusan suatu saham emiten di bursa. Puluhan emiten tersebut sudah suspensi
HINGGA April 2024, BEI mengumumkan daftar 41 emiten yang berisiko dihapus pencatatannya dari bursa saham. BEI melaporkan bahwa 41 emiten tersebut telah disuspensi lebih dari 6 bulan.
BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dikabarkan meminta agar suspensi saham mereka diangkat. Ini penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
KALANGAN perbankan menunggu kabar restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WKST) atas pembiayaan untuk sejumlah proyek infrastruktur.
SAHAM BUMN PT Waskita Karya kembali disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Senin (8/5), gara-gara tidak memenuhi kewajiban pembayaran utangnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved