Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui sembilan nama calon anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) disampaikan ke presiden guna dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut pada periode 2023-2028. Persetujuan itu diperoleh parlemen dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 mengenai pengambilan keputusan hasil laporan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPPU 2023-2028, Senin (5/12).
"Laporan Komisi VI DPR atas hasil uji kelayakan calon anggota KPPU 2023-2028 dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus. Ini disambut persetujuan peserta rapat dan diikuti dengan pengetukan palu sidang.
Sembilan nama calon anggota KPPU merupakan hasil penyaringan yang dilakukan oleh Komisi VI DPR melalui uji kepatutan dan kelayakan pada 14-15 November 2023. Uji kepatutan dan kelayakan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Baca juga: AFPI Hormati Langkah Penyelidikan Awal KPPU
Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Haekal mengatakan, proses pemilihan sembilan nama diputuskan dan ditetapkan oleh Komisi VI melalui rapat internal secara tertutup pada 23 November 2023. "Komisi VI DPR melakukan rapat internal secara tertutup dalam rangka memilih calon anggota KPPU 2023-2028. Rapat internal tersebut mengambil keputusan berdasarkan mufakat terhadap calon anggota KPPU 2023-2028," ujarnya.
Sembilan nama tersebut ialah Fanshurullah Asa; Aru Armando; Rhido Jusmadi; Gopprera Panggabean; Hilman Pujana; Moh. Noor Rofieq; Mohammad Reza; Eugenia Mardanugraha; dan Budi Joyo Santoso. Haekal mengatakan, para anggota terpilih tersebut diminta berkomitmen menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sebagai komisioner KPPU.
Baca juga: KPPU Lakukan Penyelidikan Awal Dugaan Kartel Suku Bunga oleh AFPI
"Serta senantiasa menjaga moralitas, integrtias, dan independensi dan menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, bekerja secara penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU," pungkasnya. (Z-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KOMISI III DPR memilih tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) selama dua hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tujuh nama sebagai anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
DPR menyetujui sembilan nama sebagai anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama tersebut didapat dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.
KOMISI I DPR menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto. Kegiatan itu rencananya dihelat pada 14 November 2023.
KOMISI III DPR menggelar fit and proper test calon hakim konstitusi hari ini, Senin, 25 September 2023. Sebanyak delapan orang mengikuti tes tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved