Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT energi UGM Fahmi Radhi membeberkan tiga masalah yang menjadi penghambat pemanfaatan panas bumi di Indonesia. Padahal, potensi cadangan panas bumi di Indonesia merupakan yang terbesar ketiga di Indonesia.
"Memang belum optimal dimanfaatkan. Saya mengamati ada beberapa hambatan," ujar Fahmi Radhi, Senin (23/10). Hambatan pertama ialah perizinan. Meski pemerintah telah menetapkan perizinan satu pintu, tetapi fakta lapangan memperlihatkan masih ada berbagai kendala.
Hal itu terutama terkait dengan pembebasan lahan. Padahal kebanyakan PLTP ialah proyek strategis nasional (PSN) yg diatur pembebasan lahannya lewat UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Baca juga: Chevron akan Beli Kompetitornya Hess Seharga US$53 Miliar
Hambatan kedua dari segi infrastruktur. Fahmi menguraikan bahwa biasanya panas bumi berada di daerah pegunungan, hutan, dan area terpencil. Namun, tidak ada akses yang baik untuk menuju ke wilayah tersebut. "Beberapa investor membangun sendiri operasionalnya. Jadi, besar di sana sehingga kurang nilai keekonomiannya," ucap Fahmi.
Fahmi melanjutkan yang ketiga ialah risiko eksplorasi panas bumi cukup tinggi. "Risiko tidak memperolehnya ada, meskipun secara geologis ada sumber dayanya tetapi ternyata setelah dilakukan eksplorasi tidak seperti yang diperhitungkan. Itu menyebabkan belum dimanfaatkan secara optimal," bebernya.
Baca juga: Tanzania Teken Kontrak Pelabuhan dengan DP World UEA
Oleh karena itu, setidaknya dukungan pemerintah dibutuhkan untuk mengurai masalah tersebut. "Karena jenis usahanya termasuk berisiko tinggi, pemerintah sangat disarankan untuk memberikan insentif seperti tax holiday dan lainnya," ucap Fahmi.
Tak hanya itu, Fahmi menyebut tingkat ketidakpastian yang sangat tinggi di fase awal proyek terkadang membuat calon investor berfikir ulang. Sebab, kebanyakan dari proyek yang dilelang sebagai WKP hanya didasarkan pada data pemerintah yang memiliki keterbatasan sumber daya dan teknologi, sehingga sering kali harus disurvei ulang oleh calon developer. "Jadi di depan sudah keluar biaya banyak, sementara potensi belum kelihatan secara pasti, sehingga membutuhkan risk analysis yang sangat robust serta skema pembiayaan atau bankability yang bisa menjamin kelangsungan proyek," ucap Fahmi.
Di sisi lain, regulasi sering kali berubah, sehingga calon pengembang kesulitan untuk menghitung keekonomian proyek, karena terkadang harga tarif listrik yang disepakati saat menang tender, ternyata masih bisa diminta dikurangi lagi. "Karenanya, penghitungan keekonomian yang dipersiapkan di awal menjadi berantakan dan tidak bisa dilanjutkan dengan margin yang cukup menarik untuk mendorong calon developer berani menggelontorkan dana investasi," ujarnya.
Menurutnya, hal ini akan mendorong calon investor untuk hengkang dari Indonesia, karena tiadanya jaminan pembelian listrik dari PLN setelah investor menanamkan modal puluhan hingga ratusan juta dolar AS. "Oleh karena itu, bisa dipahami sejumlah pengembang asing akhirnya memilih mundur dari proyek panas bumi di Indonesia, seperti yang kita lihat dari perusahaan Italia, Enel Green Power, yang memilih angkat kaki dari lapangan Way Ratai, Lampung, belum lama ini," katanya memberikan contoh.
Di lain sisi, pemerintah perlu terus memperbaiki iklim usaha panas bumi, mengingat target capaian net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat. Untuk itu, pemerintah bisa secara bertahap menggantikan energi batu bara pada pembangkit listrik PLN dengan energi ramah lingkungan dari panas bumi. "Ini energi bersih tak mengotori lingkungan. Bisa mendukung pencapaian zero carbon dan bauran energi terbarukan 31% pada 2050," ucap Fahmi. (RO/Z-2)
Ketua Umum PLN Watch KRT Tohom Purba menilai proyek PLTS 100 GWp sebagai langkah strategis Indonesia hadapi krisis energi global dan konflik geopolitik.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengumpulkan minyak jelantah di Pendopo Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Indonesia dan Korea Selatan menandatangani 10 MoU strategis dalam kunjungan Presiden Prabowo. Simak daftar lengkap kerja sama dari AI hingga energi bersih.
Transformasi menuju praktik green mining semakin menjadi perhatian di sektor pertambangan Indonesia seiring meningkatnya tuntutan global terhadap dekarbonisasi.
Tujuan utama inisiatif ini ialah merespons krisis iklim global yang dampaknya semakin terasa di Indonesia, lewat pendekatan moral, spiritual, dan aksi kolektif berbasis nilai-nilai Islam.
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
Pengamat energi Elrika Hamdi menilai kinerja positif PGEO menunjukkan industri energi panas bumi di Indonesia semakin mendapat tempat dalam bauran energi nasional.
Pengembangan PLTS dapat difokuskan pada optimalisasi potensi yang telah ada, termasuk PLTS terapung di waduk-waduk strategis serta peningkatan kapasitas pembangkit yang telah beroperasi.
PLN EPI mendorong pengembangan gasifikasi biomassa sebagai solusi percepatan program dedieselisasi, khususnya di wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik interkoneksi.
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved