Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Akulaku Komit Penuhi Kewajiban Pihak Regulator

Media Indonesia
24/10/2023 09:24
Akulaku Komit Penuhi Kewajiban Pihak Regulator
(Ist)

PERUSAHAAN pembiayaan berbasis digital PT Akulaku Finance Indonesia berkomitmen untuk mendukung pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan langkah penyempurnaan produk yang tengah dilakukan pada buy now paylater milik PT Akulaku Finance Indonesia.

"Perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur dan menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan," ujar Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Efrinal Sinaga di Jakarta, Senin (23/10).

Akulaku Finance Indonesia diketahui memiliki produk pembiayaan dengan skema buy now paylater dan juga cicilan di dalam platformnya.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan berkomitmen untuk dapat memenuhi segala ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dilansir dari keterangan perusahaan, Akulaku Finance Indonesia menjalankan bisnis sesuai dengan kerangka hukum dan kepatuhan.

Baca juga: Menahan Pelemahan Rupiah, Pengamat : BI Tidak Bisa Sendirian

Hal ini merupakan salah satu misi PT Akulaku Finance Indonesia, di mana turut aktif berperan serta mendukung kebijakan dan kegiatan otoritas terkait dan pemerintahan untuk mendukung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat lndonesia.

Akulaku Finance Indonesia diketahui cukup aktif untuk menggerakkan upaya peningkatan literasi keuangan di berbagai kalangan, termasuk di kalangan usia muda dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Berbagai program literasi tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan berbagai inisiatif edukasi keuangan berkelanjutan di berbagai daerah dengan menggandeng universitas maupun kelompok komunitas.

Adapun PT Akulaku Finance Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari ekosistem Akulaku Group yang menghadirkan produk Akulaku PayLater.

Akulaku PayLater merupakan solusi layanan buy now paylater (BNPL) dan cicilan yang memungkinkan penggunanya bertransaksi di berbagai platform e-commerce maupun ritel luring dengan menggunakan limit kredit yang tersedia.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Akulaku Finance Indonesia tersedia di berbagai platform e-commerce teratas di Indonesia.

Sebelumnya, OJK memberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) sebagian kepada Akulaku. Perusahaan multifinance ini dinilai tidak melaksanakan pengawasan terkait pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema paylater. (RO/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya