Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan terus berupaya memperkuat Sistem sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) demi mendorong dan memajukan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Plt. Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi meminta jajaran Ditjen Perkebunan agar memastikan diterapkannya sertifikasi ISPO tidak hanya menilai sektor hulu, namun juga industri hilir. Diwajibkan agar setiap produk sawit dilengkapi dengan label bersertifikat ISPO.
Hal ini dilakukan sebagai wujud untuk membuktikan produk sawit Indonesia telah dijamin memenuhi indikator keberlanjutan di sepanjang rantai pasokan.
Baca juga: Kementan Perjuangkan Akses Pasar Sawit Berkelanjutan di Uni Eropa
Pemerintah berancang-ancang menyempurnakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia. Aturan yang baru ini direncanakan akan memayungi sektor hulu sampai hilir dan bionergi untuk menerapkan sertifikasi ISPO.
“Ada tiga alasan perubahan Perpres ISPO. Pertama, sertifikasi sawit ini harus menjangkau rantai pasok kelapa sawit termasuk produk hilir. Kedua, berkaitan penyempurnaan dan restrukturisasi kelembagaan ISPO agar kredibilitasnya dapat diakui negara lain dan organisasi internasional. Ketiga, berkaitan reformulasi pembiayaan sertifikasi ISPO supaya ada kejelasan,” ujarnya Andi Nur Alam Syah, Direktur Jenderal Perkebunan.
Lebih lanjut, Andi Nur menjelaskan, disamping sertifikasi tersebut, juga akan ada aturan turunan yang direvisi guna mendukung penguatan ISPO.
"Selanjutnya dalam rangka penguatan dan percepatan ISPO, akan dilakukan revisi Permentan 38 tahun 2020 untuk menindaklanjuti revisi PP 44 Tahun 2020," tambah Andi Nur.
Baca juga: Diversifikasi Pasar Sawit Kurangi Imbas UU Deforestasi Uni Eropa
Sementara itu, proses revisi PP 44/2020 sudah memasuki tahap konsultasi publik, dimana tahap selanjutnya akan dilakukan proses harmonisasi di Kemenhunkam.
Tentunya dalam proses penyempurnaan regulasi tersebut perlu adanya kolaborasi dan peran aktif semua pihak terkait, agar regulasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan berlaku dan tepat guna.
"Kami terus berkolaborasi bersama Menko, Kemenperin, Kementerian SDM untuk menyusun percepatan revisi Pepres ini. Diharapkan dengan adanya perpres ini ISPO tidak hanya diimplementasikan di Hulu, tetapi hingga produk turunan sawit," ujar Prayudi Syamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan di Semarang, pada Selasa (17/10/23). (RO/S-4)
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Kalimantan Selatan siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi.
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved